INVESTIGASINEWS.CO
Dulu desa dekat dengan hak asal usul untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan rumah tangga. Untuk mengatur rumah tangga desa mendapat uang dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Desa.
Sekarang beda. Desa terus ditarik jauh dari asas rekognisi dan subsidiaritas. Padahal UU Desa sudah ikat jadi satu paket.
Musyawarah Desa (Musdes) hanya formalitas. Kehadiran masyarakat desa hanya untuk penuh daftar hadir. Usulan ide, gagasan dan kepentingan masyarakat desa hanya untuk penuh materi berita acara musyawarah.
Selanjutnya dibawah kemana. Tidak tahu.
Musdes telah berubah esensi.
Jika sebelumnya Musdes adalah wadah untuk bernegosiasi tentang kebutuhan desa. Sekarang Musdes hanya "wadah untuk sosialisasi program prioritas pemerintah pusat." Setiap tahun kementerian membuat peraturan tentang program prioritas desa.
Program yang jauh dari usulan kebutuhan masyarakat desa.
Masyarakat desa bermimpi untuk bangun jalan, bangun rumah warga, bangun saluran irigasi dan lainnya. Tapi, kenyataan menampar. Desa dilarang bangun. Kecuali tidur.
Uang tidak ada. Dana Desa dipotong banyak. Sisa sedikit. Hanya untuk urus hal-hal kecil.
Tidak bisa untuk bangun jalan desa. Tidak bisa untuk bangun saluran irigasi. Tidak bisa untuk bangun rumah.
Dana Desa telah berubah wujud. Sekarang telah berbentuk proyek. Ditumpangi banyak orang. Orang luar desa banyak ikut campur tangan. Sambil membawa narasi "untuk kemandirian desa.
Desa hanya bisa "men-desa-h" sambil elus dada.
Ah! "Desa-hanku".
Opini oleh: Feribertus
Komentar