Proyek Pembangunan Sutet PLN, Sarat Dugaan Adanya Intimidasi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Proyek Pembangunan Sutet PLN, Sarat Dugaan Adanya Intimidasi

Sabtu, 08 Mei 2021
INVESTIGASINEWS.CO 
Bandung Raya, Sabtu 08/05/2021. Terjadi insiden robohnya menara sutet pada proyek Pembangunan Transmisi Sutet PLN berkekuatan 500 KV yang berlokasi di Kampung Cibogo Desa Cikalong Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung menuai polemik.

Proyek pembangunan sutet tersebut sejak awal diduga sudah memunculkan masalah. Dari proses pengadaan lahan, minimnya sosialisasi dan koordinasi kepada masyarakat dan pengurus wilayah serta diduga tidak ada transparansi dalam penyampaian informasi sampai pada adanya janji palsu yang mengakibatkan kerugian materil dan imaterial di pihak warga.

Hal tersebut dipertegas pula oleh Fajar Budhi Wibowo (Koordinator Pusat LSM KOMPAS) pada Jum'at 07/05/2021, saat diadakan musyawarah antara pihak warga terdampak dan pihak PLN .

Menurut Fajar, LSM KOMPAS menerima aduan masyarakat terkait masalah robohnya menara Transmisi Sutet PLN.
 
"Setelah mendapatkan aduan Masyarakat kami terjun ke lapangan untuk melakukan tinjauan lapangan dan kajian sederhana. Hasil kajian awal kami yang bersumber dari peninjauan lokasi dan pengambilan aspirasi masyarakat, sudah disampaikan berbentuk surat permohonan audiensi guna mengkonfirmasi dan pihak PLN dan ditembuskan kepada bupati Bandung hingga kementerian terkait, mirisnya pihak pelaksana pembangunan duga mengabaikan keselamatan pekerja maupun masyarakat" ungkap Fajar.

Sebagai bagian dari tindaklanjut surat yang dilayangkan, pihak PLN mengajak LSM KOMPAS selaku tim Advokasi yang diminta masyarakat untuk menjembatani permasalahan tersebut, untuk bersama-sama bertemu di lokasi kejadian dan musyawarah dengan warga. 

Dalam pertemuan tersebut benderang terungkap beberapa keluhan yang disampaikan masyarakat dan didengar langsung oleh pihak PLN. Berbagai keluhan disampaikan oleh Ketua RT maupun warga setempat lainnya terlontar, seperti :
1. Pihak pemborong tidak menepati janji untuk membayar fasilitas masyarakat yang sudah mereka gunakan, seperti penggunaan listrik, air dan lahan tempat penyimpanan material selama pengerjaan Sutet dilaksanakan.
 
2. Adanya kerusakan rumah warga, pipa saluran air dan tanaman serta pohon milik warga.

3. Pihak PLN dan pelaksana pembangunan tidak mengedapankan etika dan sopan santun.

4. Adanya dugaan intervensi dan intimidasi dari oknum dalam pada saat proses jual beli lahan, masyarakat seolah-olah dipaksa dan ditakut-takuti untuk menjual tanahnya kepada pihak PLN dengan harga yang tidak sesuai harapan mayarakat.

5. Masyarakat sudah mengajukan beberapa surat permohonan relokasi rumah sejak 6 bulan sebelumnya yang ditandatangani oleh masyarakat dan ada juga yang ditandatangani oleh Kades setempat.

6. Masyarakat dijanjikan akan diberikan kompensasi oleh pihak pembangun sebelum Hari RayabIdul Fitri 2021, namun pada kenyataannya surat tersebut tidak sampai ke pihak PLN.

7. Warga meminta kepada pihak pelaksana pembangunan dan PLN untuk menghentikan sementara kegiatan pengerjaan Sutet sebelum permasalahan dengan warga selesai dan kompensasi yang dijanjikan terealisasi.

8. Apabila aspirasi masyarakat tidak dipenuhi, maka warga akan menutup akses jalan ke lokasi proyek.

Sementara ditempat yang sama, Hilmi, selaku Supervisor perizinan dan pertanahan PLN didampingi team selaku perwakilan dari PLN Ciliwung secara massif melakukan pengelakan terhadap seluruh keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.

Pihak PLN berdalih bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak di kantor desa dan dihadiri oleh warga terdampak.

"Kami belum pernah menjanjikan merelokasi rumah warga terdampak dan tidak ada paksaan bagi warga yang tidak ingin menjual tanahnya, tapi kami tetap menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk kami tindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan" ujar Hilmi.

Hal lain disampaikannya oleh Faris, selaku tim teknis PLN. Mensikapi robohnya menara sutet yang sedang dalam proses pembangunan, bahwa kejadian tersebut murni human error. Terjadi karena adanya mis komunikasi antara operator yang berada diatas dan dibawah, bukan masalah spesifikasi material. Karena material sudah memenuhi spesifikasi dan sudah lolos uji kelayakan dari tim independen", pungkasnya.

Jurnalis: Fendy /Aep

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...