Warga Yang Mudik Ke Sumedang Dari Bandung Raya Tidak Boleh Karena Tak Masuk Aglomerasi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Warga Yang Mudik Ke Sumedang Dari Bandung Raya Tidak Boleh Karena Tak Masuk Aglomerasi

Kamis, 29 April 2021
INVESTIGASINEWS.CO 
Jabar - Bandung. Kamis 29/04/2021. Pemerintah Provinsi Jabar memastikan Kabupaten Sumedang tidak masuk bagian wilayah aglomerasi Bandung Raya, yang meliputi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Oleh karena itu, warga yang berada di wilayah aglomerasi Bandung Raya yang sudah ditentukan tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan protokol kesehatan Covid-19, menjelang pasca Hari Raya Idul Fitri 1442H, mulai tanggal 6 sampai 17 mei 2021.

Intinya kata mudik tidak boleh, tetapi kalau perjalanan di wilayah aglomerasi silahkan, dengan kepentingan yang dikecualikan.

"Sumedang tidak masuk didalamnya, hanya Bandung Raya, itu pun untuk kemudahan teknis dalam penegakan dan pengendalian berdasarkan sudut pandang dari kepolisian", ungkap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dr.Hery Antasari,S.T.

Hery menyampaikan, Dishub Provinsi Jabar dan Dishub kota dan kabupaten yang masuk aglomerasi Bandung Raya akan melakukan penyekatan-penyekatan di sejumlah titik perbatasan wilayah aglomerasi Jawa Barat.

Hal itu untuk membatasi pergerakan masyarakat sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19.

"Kalau aglomerasi Kabupaten Bandung Barat, Kabupten Bandung, Kabupaten Subang, Cikole, Rajamandala arah Cianjur, Cijapati, Kamojang ke arah Garut, Nagreg dan kearah Sumedang akan dilakukan operasi gabungan dengan kota, kabupaten dan Polres", ujarnya.

Dengan tidak masuknya Sumedang dalam aglomerasi Bandung Raya, Herry memastikan masyarakat yang tinggal di wilayah Bandung Raya, juga tidak diperkenankan berwisata ke Sumedang.

"Pelaku perjalanan mudik dan wisata itu tidak boleh",tegasnya.

Tidak hanya kendaraan pribadi, angkutan umum dari wilayah aglomerasi Bandung Raya menuju Sumedang juga dilarang beroperasi pada tanggal 6 mei-17 mei 2021.

"Kalau travel tidak boleh beroperasi pada tanggal 6-17 mei 2021, tapi kalau sekarang masih kita lakukan pengetatan saja, terutama soal protokol kesehatan,apakah ada social distancing atau tidak", tutupnya.***

Laporan: Nur
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rutan Siak Gelar Ibadah bagi WBP dengan Menggandeng Pendeta dari Singapura dan GPdl Tumang

Foto: Ajang mendekatkan diri dengan Tuhan. Rutan Siak Gelar Ibadah bagi WBP dengan Menggandeng Pendeta dari Singapura dan GPdl T...