Kadis Pertanian Nias Barat, oleh PTT Diduga Menganak Tirikan PTT-nya

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Kadis Pertanian Nias Barat, oleh PTT Diduga Menganak Tirikan PTT-nya

Rabu, 24 Maret 2021
INVESTIGASINEWS.CO.
Nias Barat - Sumut. Kepala Dinas pertanian YH diduga memangkas hak PTT di Dinas Pertanian Kabupaten Nias Barat, terkesan mengabaikan arahan dan petunjuk pimpinan.

Demikian disampaikan oleh sejumlah PTT di dinas tersebut, juga pantauan beberapa awak media di kantor Dinas Pertanian kabupaten Nias Barat, pada hari Selasa 23/03/2021.

Sejumlah pegawai tidak tetap (PTT) kantor dinas pertanian Kabupaten Nias Barat, menyampaikan rasa kesalnya atas tindakan yang di lakukan olehqp kepala dinasnya, dan tidak berterima atas pembuatan surat perjanjian pekerjaan (SPP) per 16 Maret 2021 s/d akhir bulan Juni 2021.

Ironisnya, dari sejumlah pegawai tidak tetap (PTT) dinas pertanian, ada yang baru masuk bulan februari kemarin sementara pembuatan surat perjanjian pekerjaan (SPK) mereka dibuat per Januari 2021 s/d Juni 2021.

Sedangkan yang sudah lama bekerja bahkan ada yang sudah 5 tahun kerja di dinas tersebut SPP nya hanya dibuat per bulan Maret 2021 s/d Juni 2021.

Salah satunya PTT yang memberikan pernyataan kepada awak media dengan inisial MG, mengatakan, ia merasa dianaktirikan.

"Kami merasa di anak tirikan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Nias Barat, sementara saya sudah menjadi PTT di dinas pertanian kurang lebih 5 tahun, kenapa SPP kami di terbitkan pada bulan maret 2021?, sementara tanggal 04 Januari 2021 saya sudah mulai bekerja sebagai PTT, sesuai daftar hadir," jelasnya.

Di tempat yang berbeda, media lakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pertanian, YHa, dalam penjelasannya kepada wartawan di ruang kerjanya.

"SPK diterbitkankan berdasarkan surat permohonan, kemudian PTT yang diterbitkan bulan Maret itu karena permohonannya dikasih bulan Maret," katanya

"Hal ini kita lakukan berdasarkan Disposisi dari pimpinan," lanjutnya tanpa memberitahu siapa pimpinan yang dimaksud.

Sementara, Sekda Nias Barat Fakhili Gulo, saat dikonfirmasi wartawan di lobbi bupati Nias barat menjelaskan hal ini.

"Sebelumnya sudah kita instruksikan kepada seluruh SKPD, supaya PTT yang sudah lama bekerja segera di SPKkan per Januari 2021, kalau sudah mendaftar sejak Januari, dan bagi PTT yang baru masuk di SPPkan berdasarkan bulan mereka masuk," terangnya.

Dengan pengaduan dan pemberitaan beberapa PTT dinas pertanian Kabupaten Nias Barat ini, mereka mengharapkan keadilan dari pemerintah, juga diharapkan kepada bupati terpilih agar jangan pilih bulu kedepan, dan seharusnya dilakukan penyisiran jika ada yang doble job.***

Laporan: Sedarius Gulo
Editor: Redaktur
INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat

Foto: Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat.  INVESTIGA...