Kapolres Muaro Jambi Hadiri Acara FGD terkait pencegahan Ilegal Loging dan Pemberian Edukasi Sangsi Hukum di Desa Betung

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Kapolres Muaro Jambi Hadiri Acara FGD terkait pencegahan Ilegal Loging dan Pemberian Edukasi Sangsi Hukum di Desa Betung

Kamis, 04 Februari 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Jambi - Kepolisian Daerah Polda Jambi, pada hari ini Kamis (04/02/2021) melaksanakan Acara Forum Group Discussion (FGD) terkait pencegahan Ilegal loging, sekaligus memberikan Edukasi Sanksi Hukum terhadap pelaku ilegal loging. Yang dilaksanakan bertempat di Ruang Aula Kantor Desa Betung, Kecamatan  Kumpeh, Kabupaten  Muaro Jambi.

Pada Pelaksanaan Acara FGD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K.,M.H, Kepala Kehutanan Provinsi Jambi Kurniwanto, S.P, Ketua Forum Umat Beragama Kyai H. Asrofi Asror, Kasat Binmas Polres Kapolsek Kumpeh Ilir AKP Sukawi Suak Kandis Kapten Junaidi, Para Kades se- Kecamatan Kumpeh, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam kata Sambutannya Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K.,M.H. menyampaikan Bahwa Ilegal Loging ini sangat berdampak terhadap  terjadinya Karhutla, 

" Pembalakan Liar, atau yang kita kenal dengan Ilegal Loging ini merupakan pelanggaran hukum, saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, untuk mencari penghasilan maupun Nafkah tidak melanggar maupun melawan  hukum", ucapnya.

Karena masyarakat bisa mencari nafkah dan memenuhi ekonomi  dalam bentuk usaha Mikro dengan bantuan dari Pemerintah dan pemberdayaan Area lokasi untuk pengembangan lahan pertanian dan perikanan, jelasnya.

Dan kepada para peserta yang hadir saya berharap dapat memberikan Edukasi kepada masing-masing keluarga bahwa Aktivitas Ilegal Loging merupakan pengolahan kayu tanpa prosedur aturan yg telah di tetapkan oleh Pemerintah, dan akan dilakukan Penindakan oleh Penegak Hukum terhadap Pelaku Ilegal Loging di sesuaikan dengan sistem proses Penyidikan,Tegas Kapolres AKBP Ardiyanto, S.I.K.,M.H.

Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Drs. Indra, M.H, dalam sambutan nya menyampaikan. Bahwa Aktivitas Ilegal Loging di Provinsi Jambi, khususnya di Wilayah Kecamatan Kumpeh merupakan salah satu Aktivitas yang masih ada. dan saya berharap kepada seluruh warga untuk meninggalkan pekerjaan yang berkaitan dengan Aktivitas Ilegal Loging.

" Pemerintah bersedia mengakomodir untuk Pemerintahan Desa dalam mengajukan permohonan bantuan yang dapat menunjang perekonomian Masyarakat sesuai program terencana Pemerintahan Provinsi  Jambi dan Kabupaten  Muaro Jambi", ucapnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Kurniwanto, S.P dalam sambutan nya  mengatakan, bahwa dalam area hutan HPL, HPH dan Hutan Lindung masih terdapat Aktivitas  Pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum warga secara Ilegal, dan jika melakukan Aktivitas  pembalakan liar tanpa perijinan itu akan di kenakan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, tuturnya.

Seusai menyampaikan kata sambutan, pelaksanaan Acara tersebut dilanjutkan   dengan sesi tanya jawab, serta Pemberian Bansos berupa sembako kepada  warga masyarakat  kurang mampu di Desa Betung, Kecamatan  Kumpeh, Kabupaten  Muaro Jambi.

Kaperwil Provinsi Jambi : Nurdin

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat

Foto: Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat.  INVESTIGA...