Diduga Kerjasama Media dan DPMD Muara Enim Ada Unsur Kong Kalikong dan Akal-Akalan Saja

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Diduga Kerjasama Media dan DPMD Muara Enim Ada Unsur Kong Kalikong dan Akal-Akalan Saja

Rabu, 12 Agustus 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
Muara Enim. Rabu 12/08/2020. Untuk diketahui, bahwa sejak beberapa tahun yang lalu dana desa di Kabupaten Muara Enim ada bekerja sama (MOU) dengan 12 media, dengan mematok sebesar Rp 5 juta per desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim. 

Namun baru baru ini dikarenakan MoU tersebut mulai menuai protes dari media media yang lain yang tidak diikut sertakan.

Akhirnya DPMD Kabupaten Muara Enim mulai melepas dengan menyerahkan MoU tersebut langsung kepada Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Muara Enim. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, Drs Emran Tabrani, ketika mengadakan pertemuan dengan sejumlah media di Kantor DPMD Kabupaten  Muara Enim, Senin 08/06/2020 lalu. 

Untuk diketahui bahwa dana desa yang dialokasikan untuk 12 media ini cukup besar yaitu Rp 5 Juta perdesa.

Kalau ditotal secara keseluruhan jumlahnya sangat fantastis yakni Rp 5 Juta X 245 Desa atau sebesar Rp 1.225.000.000,-.(Satu Miliar Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Kalau dibagi 12 Media berarti masing masing media bisa menerima Rp 100 Juta lebih.

Tapi didapati informasi juga bahwa dana yang diterima oleh media yang ada MOU bervariasi. 

Ruslan dari BP3RI Sumatera Selatan mempertanyakan MOU tersebut. 

"Yang menjadi pertayaan, MOU dana desa dengan 12 media tersebut dalam bentuk apa. Mengingat pada pertemuan di Kantor DPMD beberapa waktu yang lalu, ada oknum Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim yang mengeluhkan bahwa selama beberapa bulan dirinya menjabat sebagai Kepala Desa, dia tidak ada menerima selembar opla koran pun. Kewajiban pemberitaan pun juga tidak ada", ungkap Ruslan di Kantor IWO Kabupaten Muara Enim, Rabu 12/08/2020. 

"Kalau begitu, perlu ditelusuri. Kami mensinyalir, MOU dimaksud ada praktek persekongkolan kongkalikong oknum oknum hanya untuk bisa ikut menikmati dana desa", pungkasnya. 

Hal senada juga pernah disampaikan salah seorang  jurnalis di Kabupaten Muara Enim yang berinitial RL. 

Dia menilai anggaran Rp 5 Juta perdesa untuk media ini diduga tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan dan juga tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman pada saat ini. 

Pasalnya kata dia, kerjasama ini hanya dimonopoli oleh 12 media saja, tidak mengikut sertakan media kebanyakan yang juga eksis mempublikasi berita desa. 

"Dana desa yang dialokasikan untuk 12 media ini cukup besar yaitu Rp 5 Juta perdesa. Kalau ditotal secara keseluruhan jumlahnya sangat pantastis yakni Rp 5 Juta X 245 Desa atau sebesar Rp 1.225.000.000,-.(Satu Miliar Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah)", jelasnya.

"Kalau diamati dari fakta yang ada berarti MOU tersebut lebih kepada ikut bancaan menikmati dana desa saja. Bahkan mirisnya lagi sinyalir dana untuk media tersebut hanya seperti proyek fiktip, yang diduga juga ikut dinikmati oleh oknum oknum yang ada di DPMD Kabupaten Muara Enim", jelas RL, Selasa 28/07/2020 lalu. 

Diceritakannya, dari penelusuran panjang sejak tahun 2017 - 2019 didapati dugaan ada pemotongan dana media oleh oknum di DPMD Kabupaten Muara Enim. 

Hal ini pernah diakui salah satu wartawan yang termasuk didalam 12 media tersebut. Initial SA ketika konfirmasi via hpnya yang bernomor 082352577xxx.

Lanjutnya, waktu itu SA mengakui kalau sejumlah dana media dari dana desa tersebut memang ada pemotongan oleh oknum pejabat  di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim dan Oknum Forum Kepala Desa, khususnya media dia. 

"Benar, dana media dari dana desa tersebut ada pemotongan dari oknum pejabat di DPMD dan oknum Forum Kepala Desa", terang SA, Sabtu 16/05/2020 silam. 

Bahkan SA dengan tegas menantang kalau oknum oknum tersebut mengelak, dirinya siap dipertemukan dengan oknum oknum tersebut 

"Kalau mereka mengelak, tunggu ketemu dengan saya, saya yang ketemu langsung mewakili media yang kerjasama, duduk bersama", ancamnya. 
Juga, salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim yang berinitial SP mengaku kalau dirinya hanya menerima lima atau enam satu majalah setiap bulannya. Ketika dibincangi terkait MOU dengan 12 media ini, Selasa 28/07/2020.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepala Dinas (DPMD) Kabupaten Muara Enim, Drs Emran Tabrani, terkait dugaan adanya pemotongan dana media oleh oknum pejabat DPMD, dirinya membantah. 

"Maaf itu tidak benar informasi itu, tidak ada oknum DPMD minta dana media seperti itu", ungkapnya melalui pesan WAnya, Jum'at 24/07/2020. 

Senada juga disampaikan oknum Forum Kades Periode tahun 2017 sampai tahun 2019, SR ketika ditemui, Senin 22/06/2020.

Dia membantah kalau ikut terlibat dalam pemotongan anggaran kerja sama dengan media sebagaimana pengakuan nara sumber (SA-red). 

"Saya tidak tahu, apa lagi terlibat dalam pemotongan anggaran dana desa untuk pembayaran kerja sama publikasi media itu, semua pihak DPMD", tukasnya.***

Laporan Kepala Biro Muara Enim: ZULKARNAIN 
Editor: Redaksi INVESTIGASINEWS.CO
 

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers

Foto: Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers.  INVESTIGASINEWS.CO NASION...