Diduga Langgar Komitmen, ABM (Aliansi Banten Menggugat) Minta Sekda Banten Dicopot

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Diduga Langgar Komitmen, ABM (Aliansi Banten Menggugat) Minta Sekda Banten Dicopot

Jumat, 26 Juni 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
BANTEN. Jumat 26/06/2020. RDP atau Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan antara Sekda Banten, Al Muktabar, dengan Komisi 3 DPRD Banten, menghasilkan 10 kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Salah satu kesepakatannya ialah konsisten memberikan penyehatan pada Bank Banten dengan melakukan langkah konkret mewujudkan Surat Gubernur Banten yang dilayangkan kepada DPRD Banten tentang Konversi Dana KASDA.

"Saat pernyataan sikap kemarin, kami apresiasi langkah-langkah yang dilakukan seluruh unsur stakeholder berikut Gubernur Banten dan Anggota DPRD Banten. Isi pernyataan sikap kita jelas, jika keduanya melanggar komitmen penyehatan, maka kami atas nama warga Banten akan ambil tindakan lain", tegas Arwan.

Selang beberapa hari kemudian muncul pernyataan Komisi 3 DPRD Banten yang menyayangkan sikap Sekda Banten yang melanggar komitmen dengan tidak serius bahkan terkesan mengulur waktu proses penyehatan Bank Banten. 

"Sekda ini seperti tidak paham makna 'day to day' dan abaikan komunikasi yang dibangun sehingga proses penyehatan tersendat. Kami minta Al Muktabar dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Banten", pinta Arwan. 

Sementara, ketua Komisi 3 DPRD Banten Gembong, R Sumedi, dalam pernyataannya di media lain menyampaikan bahwa Sekda abaikan Golden Time yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), padahal Sekda Banten merencanakan akan melaporkan perkembangan proses penyehatan Bank Banten setiap hari.

"Saya sudah ingatkan Sekda agar tidak menyia-nyiakan waktu sebulan ini. Kalau ini diabaikan sudahlah, wassalam", ungkap Gembong. 

Sementara itu, Adi Sekretaris ABM (Aliansi Banten Menggugat) yang secara utuh merilis pernyataan sikap ABM, secara tegas mengatakan bahwa langkah siapa pun yang terhenti atau bahkan secara sengaja mengulur waktu dan menghambat proses penyehatan Bank Banten akan dilawan.

"Dalam isi pernyataan sikap kami, jelas pada point 7 kami (ABM-red) sertakan agar anggota DPRD Banten menggunakan Hak Interpelasinya dan bila perlu Gubernur diimpeacmentkan saja jika menghambat proses penyehatan Bank Banten", ungkap Adi.

Bahkan Adi juga meminta agar Gubernur Banten segera mengganti/ mencopot sekda dari jabatannya.

"Jika ini terus terjadi maka secara khusus kami nyatakan Gubernur Banten telah berbohong. Maka langkah awal sebagai bentuk ketegasan agar Gubernur tidak kami (ABM-red) anggap berdusta, maka segera copot Sekda Banten segera", tutup Adi Firman kepada wartawan InvestigasiNews.co

Sementara terkait hal ini, guna mengetahui apa sebenarnya yang sedang terjadi di stakeholder terkait, keterangan resmi belum bisa didapat.***Farid Pranata

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan

Foto: Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri ...