INVESTIGASINEWS.CO
BUNGO. Kamis 05/03/2020. Polres Bungo beserta tim mampu tangkap pelaku pemakai dan pengedar narkotika. Mereka para terduga pengedar sabu, adalah berinisial E dan F.
Barang bukti berupa 3 gram sabu-sabu, timbangan, alat hisap, juga pisau atau parang yang digunakan oleh pelaku.
Salah satu pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji, mengatakan, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Siginjai.
"Benar. Dua tersangka berhasil digrebek di Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo", ujarnya.
Selanjutnya, setelah diamankan salah satu tersangka, dilarikan ke rumah sakit H. Hanafie Muarabungo untuk dilakukan perawatan, namun sayang tersangka sudah menghembus nafas terakhirnya
Kini, tim Polres Bungo masih menindak lanjuti bandarnya narkoba yang lebih besar lagi.***ihm