Dugaan Kecurangan pada Pilkades, Calon Kepala Desa Ini Akan Bawa ke Ranah Hukum

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Dugaan Kecurangan pada Pilkades, Calon Kepala Desa Ini Akan Bawa ke Ranah Hukum

MEDIA DETIL 1
Selasa, 31 Desember 2019

InvestigasiNews.co
Kerinci. Dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa Taman Jernih Sungai Tutung Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan pada Kamis 26 /12/2019 yang lalu, menyisakan masalah serius. Dugaan kecurangan ini, akan dibawa ke ranah hukum oleh calon Kepala Desa, Erizal.

Hal itu diketahui, saat dimintai keterangannya, ia mengatakan, bahwa benar hasil Pilkades di desa Taman Jernih akan kita bawa keranah hukum karena ada kecurangan di dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut.

Erizal, Selasa 31/12/2019 saat ditemui media INVESTIGASINEWS.CO di kediamannya, ia menjelaskan bahwa kuasa hukumnya sudah disiapkan untuk perkara ini.

"Kuasa Hukum telah kita siapkan. Kita tunggu petunjuk dari Kuasa Hukum. Apa-apa saja yang harus kita siapkan untuk melaporkan dugaan kecurangan itu, baik melalui kopolisian dan bagian hukum lainnya, dalam bentuk keberatan dan penolakan hasil Pilkades di desa Taman Jernih ini", jelasnya.

Selanjutnya Erizal juga memberikan penjelasan terkait keberatan yang ada.

"Keberatan saya ialah dalam waktu pemilihan telah melebihi waktu yang telah ditentukan, dan banyak pemilih dari luar desa Taman Jernih. Tampak dari pantauan saya malahan ada dari desa tetangga, yakni Desa Sungai Tutung. Kok bisa ikut memilih di Desa Taman Jernih?", tuturnya dengan heran.

Proses pelaporan nantinya akan dilengkapi dengan bukti dan saksi yang akan menjadi bagian bahan dasar pelaporan tersebut baik secara perdata dan pindana.

Diakhir pertemuan, Erizal  juga menjelaskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Taman Jernih banyak indikasi kecurangan.

"Banyak indikasi kecurangan dari pihak penitia yang dilakukan oleh mereka. Ada tiga calon kepala desa taman jernih, yaitu, Hengki Dinata, Uci Gustian, Erizal. Saya menolak hasil Pemilihan Kepala Desa Taman Jernih Sungai Tutung. kenapa tidak? Data pemilih di DPT 873 ditambahnya dengan SUKET dan KTP 68, tentu telah melebihi DPT", tutupnya.

Sementara terkait dugaan kecurangan ini, pihak terkait seperti pihak kecamatan dan  panitia belum diperoleh penjelasannya.***apendi

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...