Sertifikat Kepemilikan Ganda, Pemda Sigap Amankan Aset Daerah

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Sertifikat Kepemilikan Ganda, Pemda Sigap Amankan Aset Daerah

Senin, 27 Oktober 2025
Foto: Sertifikat Kepemilikan Ganda, Pemda Sigap Amankan Aset Daerah. 

INVESTIGASINEWS.CO
LEMBATA — Di balik gemerlap lampu malam, alunan musik sendu, dan riuh sorak pengunjung di Taman Swaolsa Titen, pusat hiburan dan keramaian di Kota Lewoleba, terselip persoalan serius yang kini mencuat ke permukaan. Tanah tempat berdirinya taman tersebut ternyata menjadi objek sengketa antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata dan sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.

Menanggapi hal itu, Pemkab Lembata bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi internal untuk mencari solusi terbaik dalam mengamankan tanah tersebut sebagai aset daerah. Rapat berlangsung di Aula Anton Enga Tifaona, Kantor Bupati Lembata, dengan tujuan memperkuat langkah pengamanan dan penertiban aset milik pemerintah daerah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yohanes Berchmans Daniel Dai, dan dihadiri Camat Nubatukan, Lurah Lewoleba Utara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Bagian Hukum Setda Lembata. Agenda utama membahas status kepemilikan lahan di lokasi Taman Swaolsa Titen.

Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diketahui terdapat tiga sertifikat kepemilikan atas sebagian lahan yang sama. Namun, menurut data Bagian Aset Daerah, lahan seluas sekitar 10.000 meter persegi tempat taman tersebut berdiri, tercatat sebagai milik Pemerintah Daerah Lembata.

Menindaklanjuti temuan itu, rapat menetapkan tiga poin utama penyelesaian, yakni:

Pendekatan kekeluargaan oleh Camat Nubatukan kepada para pihak yang tercatat sebagai pemegang sertifikat, atas nama Anton Blolok, Romi Rewot, dan Demus Uran.

Pengukuran ulang lahan Taman Swaolsa Titen oleh tim dari Pemerintah Daerah Lembata.

Rapat evaluasi tindak lanjut setelah pelaksanaan pendekatan dan pengukuran ulang.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yohanes Berchmans Daniel Dai, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keabsahan dan perlindungan seluruh aset milik Pemkab Lembata.

“Secara historis, lahan tersebut telah diserahkan secara ikhlas oleh para tetua masyarakat untuk kepentingan bersama masyarakat Lembata,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Nubatukan, Yosep Dionisius Ola, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini akan ditempuh melalui pendekatan persuasif dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan.

“Kami akan berdialog dengan para pihak agar penyelesaian tercapai tanpa konflik. Ke depan, lahan taman kota ini akan disertifikatkan atas nama Pemerintah Daerah Lembata,” ungkap Dion.

Melalui langkah konsolidasi ini, Pemkab Lembata menegaskan komitmennya untuk terus menata, mengamankan, dan memperjelas status seluruh aset daerah. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memastikan pemanfaatan aset tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Lembata.***tvb

(tvb)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

PUPR Genjot Perbaikan Tiga Ruas Jalan Menjelang Natal dan Tahun Baru

Foto: PUPR Genjot Perbaikan Tiga Ruas Jalan Menjelang Natal dan Tahun Baru.  INVESTIGASINEWS.CO BANTEN  — Dinas Pekerjaan Umum d...