Pencuri Handphone Milik Rita Ayu Br Lubis, Ditangkap Polisi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Pencuri Handphone Milik Rita Ayu Br Lubis, Ditangkap Polisi

MEDIA DETIL 1
Senin, 11 November 2019

INVESTIGASINEWS.CO
Kandis. Senin 11/11/2019. Tim Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit handphone merk samsung j2+ yang terjadi, Kamis 7/11/2019 sekira pukul 04.00 WIB di jalan raya pekanbaru-duri km-87 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH mengatakan, "Kejadian tersebut berawal ketika terlapor melihat mobil yang terparkir di jalan lintas pekanbaru- duri km-87 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Selanjutnya terlapor memasuki mobil tersebut yang pintunya dalam keadaan tidak terkunci, selanjutnya terlapor menemukan dan mengambil 1( satu ) unit handphone milik pelapor yang tersimpan didalam dasbor setelah itu terlaporpun pergi meningglkan TKP.

"Hal tersebut diketahui oleh saksi 1 kalau handphone tersebut yang diletakkan oleh saksi 1 di dasbor mobil ternyata hilang, kemudian pelapor mendapat informasi dari saksi 2 kalau handphone tersebut digadaikan oleh terlapor kepada Benget", ujar Kapolsek.

Sementara akibat kejadian tersebut Pelapor Rita Ayu Boru Lubis mengalami kerugian sebesar Rp 2000000 ( 2 juta ) Rupiah, selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Kandis untuk membuat laporan agar dapat di proses lebih lanjut.

Berdasarkan Lp/B/50/XI/2019/POLDA RIAU/RES SIAK/SEK KANDIS,08 November 2019, atas perintah Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi,SH yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu.Arpandy,SH bersama tim unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian satu unit handphone merk samsung j2+

"Dari hasil penyelidikan dilakukan penangkapan di rumah pelaku yang terletak di jalan lintas pekanbru-Duri,km-87 yang dibantu Kanit Sabhara Polsek Kandis Iptu Edi Susanto, SH beserta warga sekitar dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku atas nama Irwansyah umur 32 tahun", lanjutnya.

Saat ini pelaku dibawa kepolsek kandis guna penyidikan lebih lanjut.***hen

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...