Proyek Dibiayai Negara, Wajib Memasang Papan Nama Proyek

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Proyek Dibiayai Negara, Wajib Memasang Papan Nama Proyek

MEDIA DETIL 1
Rabu, 19 Juni 2019


INVESTIGASINEWS.CO
PALI-SUMSEL. Rabu 19/06/2019. Masyarakat bersyukur dengan perkembangan pembangunan daerah, akan tetapi pembangunan tersebut tidak disertai kualitas pembangunan, dan sebagian pembangunan ada yang tidak menggunakan plang proyek pembangunan. Sehingga menimbulkan pertanyaan warga.

Sudah jelas dalam Peraturan Presiden (perpres) no 54 Tahun 2010 dan (perpres) no 70 tahun 2012, Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Hal itu sudah dicantumkan dan dianggarkan pada RAB proyek tersebut, sehingga masyarakat bisa mengetahui sumber dana dan besaran dana suatu proyek yang di anggarkan oleh pemerintah.

Dalam menyikapi adanya pengerjaan proyek yang tidak memasang papan proyek, DPRD PALI sangat menyesalkan itu terjadi. Hal ini menunjukkan, ketidak patuhan para pelaksana (kontraktor) pada peraturan perundang-undangan, kelengahan para pemberi pekerjaan (dinas) dalam melaksanakan pengawasan.

Ketua DPRD PALI, Drs Soemarjono, saat dikonfirmasi media ini via Whats App, mengucapkan terima kasih telah diberikan informasi tersebut. Ia mengatakan bahwa kalau tidak ada papan nama proyek coba ke dinas terkait, tanyakan ke dinas tersebut.

"Paling tidak ke PPTK-nya, kami minta proyek mana saja dan dinas mana. Kami akan undang dinas terkait untuk konfirmasi sekaligus koordinasi dan evaluasi," tegasnya.
"Kami akan sebagai wakil rakyat, akan selalu menerima masukan, khususnya tentang pembangunan daerah, DPRD akan menyikapi hal ini, dan akan melaksanakan sidak ke lapangan, " tukasnya.

Pada saat awak media mau mengkonfirmasi permasalahan ini, Kepala Dinas maupun PPTK belum bisa ditemui, dan tidak bisa berkomunikasi untuk lakukan konfirmasi.

Pantauan awak media di lokasi, ada beberapa pengerjaan sudah dikerjakan, akan tetapi tidak ada papan proyek dan sudah sebagian pembangunan tersebut, sudah rusak dan hancur.***mh

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Kolaborasi Kejari dan Diskominfo, Adakan Pelatihan bagi Staff

Foto: Kolaborasi Kejari dan Diskominfo, Adakan Pelatihan bagi Staff.  INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir...