Pimpinan PT. DSI dan Mantan Kadishut Siak Ditetapkan Tersangka. Ariadi: Lahan PT. DSI Inkonstitusi Tidak Sesuai UU

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Pimpinan PT. DSI dan Mantan Kadishut Siak Ditetapkan Tersangka. Ariadi: Lahan PT. DSI Inkonstitusi Tidak Sesuai UU

MEDIA DETIL 1
Selasa, 09 April 2019


INVESTIGASINEWS.CO 
Senin 08/04/2019. Sebagaimana diketahui bersama, Polda Riau menyatakan SK, Direktur PT. DSI, telah melakukan tindak pidana membuat surat palsu berupa keputusan mentri kehutanan (Menhut) nomor 17/kpts-II/1998 tanggal 6 Januari 1998 yang sudah tidak berlaku lagi.

Surat itu untuk permohonan izin lokasi dan izin usaha perkebunan PT. DSI ke Pemkab Siak untuk lahan seluas lebih kurang 8.000 ha.

Terkait ditetapkannya tersangka Direktur PT. Duta Swakarya Indah (DSI), SK dan mantan Kepala Dishutbun Siak, TE, oleh Polda Riau, hinga kini, SK masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Siak Ir.M.Ariadi Tarigan, terkait penetapan tersangka Direktur-nya, PT.DSI tidak layak lagi untuk menjadi sebuah perusahaan dan lahan itu akan menjadi milik negara.

"Dengan adanya penyelidikan Polda Riau ini, menjadi patokan dasar hukum bahwa yang yang dilakukan PT.DSI Siak sudah inkonstitusi yang tidak sesuai lagi dengan perundang undangan" , ujar Ariadi Tarigan, Senin 08/04/2019.

Menurutnya, ijin- ijin yang diterbitkan oleh Pemda Siak harus dianulir, juga harus dibatalkan.
"Hasil penyelidikan Polda Riau, PT. DSI memalsukan SK Menhut yang sudah dinyatakan P21 oleh Polda Riau, tahap dua diserahkan kejaksaan dan segera disidangkan", tutupnya.***abd

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi

Foto: Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi.  INVESTIGASINEWS.CO Siak - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (P...