LSM Demo di Kejari Riau, Tuntutan Dugaan Korupsi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


LSM Demo di Kejari Riau, Tuntutan Dugaan Korupsi

Jumat, 01 Maret 2019

INVESTIGASINEWS.CO
PEKANBARU. Jumat 01/03/2019. Sapma Ipk Gelar aksi demo terkait masalah dugaan korupsi yang ada di pemko pekanbaru. Hal yang paling di tonjolkan yaitu tentang Ijin Mendirikan Bangunan Hotel Mimosa yang ada di jalan Riau pada tahun 2017 dan juga rehab bangunan Kantor Walikota pekanbaru.

Kordinator Lapangan dalam orasinya Meminta Klarifikasi kepada Kejati Riau dikarenaka Ada LSM yang telah Mengadukan pelanggaran hukum tersebut namun tidak juga di usut oleh Pihak Kejati.

"Kami datang kesini untuk meminta klarifikasi yang jelas dari pihak kejati mengapa ada laporan yang sampai ke KEJAGUNG dan juga sudah turun Ke kejati tidak diusut juga sejak tahun 2017 dan 2018" ucap Ravesh Korlap Aksi Sapma IPK

Kejati juga Menanggapi masalah itu melalui Kasi Penkum Kejati Riau Muspidaun bahwasanya laporan yang dimaksud oleh Sapma IPK belum ada masuk ke kejati Riau.

"Laporan itu belum ada yang masuk ke kita silahkan adek adek kalau ingin melaporkan, kita akan proses nantinya" ucap muspidaun ditengah Aksi demo

Ravesh Kordinator Lapangan juga meminta kepada pihak Kejati untuk Sepakat untuk menandatangani nota kesepakatan untuk mengusut tuntas kasus kasus yang ada di pekanbaru. namun Hal ini menuai perdebatan yang cukup serius tadinya dikarekana pihak kejati enngan untuk menadatanganin nota kesepakatan itu dengan alasan undang undang.

"Pihak Kejati akan sepakat untuk mengusut kasus kasus yang ada diriau ini karena dasar kami sudah diatur dalam undang undang untuk itu" Ucap Muspidaun ditengah Aksi

Lalu karena pihak Sapma IPK langsung Membubarkan Diri dikarenakan pihak kejati tidak mau menandatangani Nota kesepakatan itu.

Selepas aksi tersebut Pihak Media mewawancarai Kasi Penkum Muspidaun, dia mengatakan Bahwa Pernah Ada laporan masuk ke Kejati terkait Hotel Mimosa, namun dia juga mengkoreksi aksi Sapma IPK bahwa isi dalam Surat Aksi Mereka Tidak Sesuai Dengan yang dipertanyakan ke pihak kejati.

"Iya pernah ada masuk Laporan Tersebut ke kita namun disini pihak Sapma IPK datang bukan karena hal itu dan di surat aksi mereka juga tidak ada dimasukkan dalam tuntutan mereka kalau yang Hotel Mimosa ini." terang muspidaun kepada media

Padahal Surat Aksi Sapma IPK jelas diterakan bahawasanya kasus yang dimaksud yaitu IMB hotel Mimosa dan Rehab kantor walikota.

Wira Anugrah Siregar SH ketua Sapma IPK Pekanbaru mengatakan Bahwa Aksi ini murni untuk memperjelas hukum di Riau ini khususnya pekanbaru.

"Kita kesini sudah sesuai mekanisme dan persiapan yang matang oleh karena itu kami turun untuk meminta jawaban langsung dari kejati riau namun Pihak kejati tidak bisa memberikan jawaban yang puas untuk kami" tutup Wira Ketua Sapma IPK.***ri

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat

Foto: Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat.  INVESTIGA...