INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-TUALANG. Selasa 08/01/2019. Dalam ketentuan pidana pasal 18 UU 40/99 tentang pers, dikatakan bahwa setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi-halangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dwi Purwanto, dari DPD Ikatan Wartawan Online Kabupaten Siak, dalam menanggapi kasus dugaan pengancaman (kekerasan) yang terjadi terhadap wartawan di Siak.
Lebih lanjut Dwi Purwanto menjelaskan, kepada INVESTIGASINEWS.CO saat dijumpai di kantor DPD IWO Siak, "Dalam pasal 4 undang-undang pers (pasal 4 ayat 2 dan ayat 3-red) menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi. Agar masyarakat mengetahui dengan benar dan pasti apa yang terjadi", tuturnya.
Melanjutkan, "Oleh karena itu, dengan adanya kasus dugaan pengancaman terhadap salah satu wartawan yang bertugas di Kabupaten Siak tersebut, kita merasa prihatin sekaligus mengecam tindakan tersebut", lanjutnya.
Dirinya mengingatkan bahwa kepada semua pihak harus hati-hati betul dalam menghadapi wartawan.
Menurutnya, kalau merasa tidak puas dan kecewa terhadap kinerja wartawan lebih baik yang bersangkutan melakukan klarifikasi sebagai hak jawabnya, bukan mengancam seperti itu.
"Semoga kasus tersebut menjadi pelajaran buat siapa pun yang lain ketika berhadapan dengan media dan wartawan yang sedang melakukan peliputan", tutup Dwi Purwanto dari DPD IWO Kabupaten Siak, Selasa 08/01/2019.
Sebelumnya diberitakan, tidak terima proyek rumah susun warga (Rusunawa) tahun 2018 yang berlokasi di Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang diberitakan oleh media RIAUBERNAS.COM, oknum Humas PT Putra Meranti berinisial Lht selaku kontraktor pelaksana Rusunawa tahun 2018 diduga mengancam wartawan melalui handphone.
Kejadian itu bermula saat wartawan RiauBernas.com bernama Irvan Zaiza sedang melakukan peliputan, perihal pembangunan rusunawa yang belum diselesaikan oleh PT Putra Meranti, yang seharusnya telah rampung pada tahun 2018 lalu, namun hingga kini pembangunan tersebut masih berlangsung.
“Kau jangan main-main sama aku ya, jangan main-main sama aku ya, kau pencemaran nama baik kau, kau gak ngerti, jangan sok sok ngerti kau,” jelas Irvan Zaiza saat menjelaskan perkataan LHT, Senin 06/01/2019.
Usai mencaci maki awak media melalui telepon seluler, ia kembali melontarkan kata-kata diduga mengancam Irvan Zaiza dengan Nomor telepon 0822-8515-xxxx.
“Udah udah diam kau, pokoknya kau hati hati sama aku ya, kenak nama kau aku buat ya, begitu katanya sambil menutup sambungan telepon," pungkas Irvan .
Berdasar keterangan plang proyek, Rusunawa dilaksanakan oleh PT Putra Meranti. Nama pekerjaannya, pembangunan rumah susun pekerja Riau 3, pagu Rp. 12.602.822.000 TA 2018, waktu pekerjanya adalah 210 hari kelender, dan Konsultannya adalah PT. Bumi Marna Indonusa.***komar
Most Popular
-
Foto: SMAN 5 Elar Selatan kirim Delegasi Terbaik di ajang FLS3N dan O2SN Tingkat MKKS se-Kabupaten Manggarai Timur. INVESTIGASI...
-
Foto: Jejak Leluhur di Balik Tenun Rembong, Warisan Sakral Manggarai Timur yang Bertahan hingga Kini. INVESTIGASINEWS.CO MANGGA...
-
Foto: Jalan Waruna’u Terbengkalai, Mahasiswa Desak DPRD Manggarai Timur Dapil V Bertindak Nyata. INVESTIGASINEWS.CO KOTA KOMBA,...
-
Foto: Jalan Congkar–Elar Rusak Parah, Warga Desak Pemda Manggarai Timur Segera Bertindak. INVESTIGASINEWS.CO Manggarai Timur – ...
-
Foto: 20 Traktor Modern Turun ke Sawah Siak, Pemkab Gaspol Dongkrak Produktivitas Petani. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Pemerintah...
-
Foto: PWI Riau Gelar Donor Darah 4 Mei, Ajak Wartawan dan Warga Pekanbaru Berpartisipasi. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU — Persa...
-
Foto: Bupati Anton Lepas Keberangkatan JCH Melalui Bandara Tuanku Tambusai Tahun 2026. INVESTIGASINEWS.CO ROKAN HULU – Bupati R...
-
Foto: Bupati Lembata Resmikan Labkesmas Modern, Perkuat Layanan Kesehatan dan Deteksi Dini Penyakit. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA...
-
Foto: Banjir Bandang Terjang Lembata, 141 Rumah Rusak dan Satu Warga Tewas. INVESTIGASINEWS.CO Lembata, Nusa Tenggara Timur — ...
-
Foto: Kemenkum RI Serahkan Izin Pemanfaatan Lahan Negara ke Koperasi Desa di Lebak. INVESTIGASINEWS.CO Lebak - Kementerian Huku...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
May Day di Lembata, Pemda Tekankan Solidaritas Buruh dan Penguatan SDM
Foto: May Day di Lembata, Pemda Tekankan Solidaritas Buruh dan Penguatan SDM. INVESTIGASINEWS.CO Lembata – Peringatan Hari Bur...

Komentar