INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-MINAS. Ahad 18/11/2018. Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Upika Minas, dalam memberantas warung remang-remang dan pekat maupun miras, yang dinilai sangat meresahkan masyarakat di wilayahnya.
Camat Minas H.Hendra Adi Nugraha.S.STP.Msi, bekerja sama dengan Satpol PP kabupaten Siak, melakukan razia maupun penertiban terhadap warung remang-remang yang diduga menyediakan wanita penghibur maupun minuman keras di wilayah Kecamatan Minas. Tepatnya di daerah jalan Lintas Minas-Kandis Kampung Minas Barat Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Ahad 18/11/2018 sekira pukul 22:00 WIB.
Hasil temuan dalam penertiban tersebut, Upika Minas beserta satpol PP Kabupaten Siak berhasil menjaring sebanyak 9 orang terduga wanita penghibur beserta sejumlah minuman keras merk Bir Bintang dan minuman tuak.
Camat Minas Hendra Adi Nugraha, kepada INVESTIGASINEWS.CO, mengatakan, "Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan dan menjaga visi Pemerintah Siak, yakni mewujudkan Siak Sebagai Tujuan Wisata Halal," ujarnya.
Diterangkan lagi nahwa selain hal ini dilakukan, dikarenakan sudah banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktifitas yang diduga meresahkan itu, karena sudah berada diluar norma sosial positif masyarakat.
"Kali ini belum maksimal mengingat masih ada terduga warung-warung 'xxx' lain yang luput dari giat malam ini. Penertiban ini In Sya Allah akan kita laksanakan secara rutin yang akan kita lakukan bersama satpol PP Siak dan Upika Minas khususnya di seluruh wilayah Kecamatan Minas atau Kabupaten Siak ini," tutur Camat Hendra.
Terkait penindakan, Camat Hendra, jelaskan, "Penanganan maupun penindakan yang dilakukan adalah mengintrogasi terduga wanita penghibur serta mengamankan-nya ke-kantor Satpol PP Kabupaten Siak. Menyita sejumlah minuman keras, kemudian memberi peringatan kepada pengelola dan pekerja maupun pengunjung dari warung remang-temang tersebut", tutup Camat Hendra.***ih
Most Popular
-
Foto: Atlet Sepaktakraw Asal Tualang, Gusrianto, Harumkan Nama Indonesia di World Ability Sport Beach Games Mersin 2025. INVESTI...
-
Foto: Penetapan Zona Merah Tanpa Dasar Hukum, DPRD Lembata Desak Pembangunan di NTT. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - Tidak terba...
-
Foto: Sosialisasi Perbedaan Ormas Berbadan Hukum dan Tidak, Kesbangpol Lebak Kegiatan di Lebak. INVESTIGASINEWS.CO LEBAK, 2025 ...
-
Foto: Rapat Paripurna DPRD Rohul Ketok Palu APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. INVESTIGASINEWS.CO ROKAN HULU RIAU - DPRD Kabup...
-
Foto: Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Kepenuhan Raya "Bersholawat" Dalam Rangka Peringatan Hari Santri Nasional 2025. IN...
-
Foto: Perusahaan Asing dan Tim Rspo Kunjungi Koperasi Karya Benuar Perincit Sepakat. INVESTIGASINEWS.CO SIAK, 30 Oktober 2025 ...
-
Foto: Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Anton Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis. INVESTIGASIN...
-
Foto: Diskominfo dan Media Samakan Persepsi Publikasi Pembangunan Daerah. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA, 30 Oktober 2025 — Dalam...
-
Foto: Desa Pasir Luhur Ditetapkan Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau, Raih Predikat Istimewa 96,5. INVESTIGAS...
-
Foto: BREAKING NEWS: Pria Ditemukan Terkubur Berselimut Terpal di Siak, Polisi Ungkap Tanda-Tanda Pembunuhan Keji. INVESTIGASIN...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Terkait Limbah, Provinsi dan Perusahaan Tak Turun ke Lapangan, Camat yang Kebanjiran Aduan
Foto: Terkait Limbah, Provinsi dan Perusahaan Tak Turun ke Lapangan, Camat yang Kebanjiran Aduan. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Ke...
Komentar