Ka-Panwaslu Minas Himbau Masyarakat, Bawa KTP_El Atau Suket Saat Pemilu 27 Juni 2018 Mendatang

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Ka-Panwaslu Minas Himbau Masyarakat, Bawa KTP_El Atau Suket Saat Pemilu 27 Juni 2018 Mendatang

Senin, 07 Mei 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-MINAS. Senin, 07/05/2018, Ketua  Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Minas, Syahiruddin, himbau masyarakat untuk membawa KTP El atau suket (Surat keterangan) saat pemilu 27 Juni nanti. Sebab meski sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sebab, pada saat menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Juni 2018 nanti, pemilih berkewajiban menunjukkan KTP-EL atau Suket kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua Panwaslu Kecamatan Minas Syahiruddin, Senin 07/05/2018 saat INVESTIGASINEWS.CO wawancara mengatakan pentingnyagunakan hak pilih.

"Saat ini ada ketentuan baru, bahwa pada saat menggunakan hak pilih di TPS, pemilih wajib menunjukkan KTP el atau Surat Keterangan Disdukcapil. Ketentuan pemilih wajib menunjukkan KTP el atau Suket itu, diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang saat ini masih belum punya KTP el atau Suket Disdukcapil, segeralah mengurus KTP el", ungkap Ketua Syahiruddin.

Selain menyampaikan ketentuan wajib menunjukkan KTP el atau Suket, Panwaslu Kecamatan Minas juga mengajak kepada berbagai elemen untuk berpartisipasi dalam Pilgub Riau 2018 ini. Menurutnya, berpartisipasi dalam Pilgub ini dapat diwujudkan dengan berbagai cara.

“Partisipasi masyarakat itu bisa dengan menjadi penyelenggara pemilu, bisa dengan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, atau membantu menyebarkan kabar ini kepada masyarakat lainnya baik langsung maupun via sosial media" tutup Syahiruddin kepada INVESTIGASINEWS.CO selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Minas.***iharahap


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...