Warga Penerima Rastra di Kecamatan Minas Akan Diberi Striker

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Warga Penerima Rastra di Kecamatan Minas Akan Diberi Striker

Jumat, 13 April 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Jumat, 13/04/2018.Beras Rastra Atau Bansos pada Maret Lalu telah dibagikan untuk Masyarakat Kecamatan Minas khususnya yang terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yakni 10kg/ PKM namun pada pembagian Rastra Atau beras Bansos maret lalu sedikit terjadi polemik atau keganjilan  disalah satu desa Di Kecamatan Minas tepatnya di desa Minas Barat.

Diketahui beras Rastra yang di terima masyarakat di desa tersebut sedikit agak melenceng dari ketentuan Mentri sosial yang menyatakan untuk penerima Rastra adalah 10kg/KPM untuk satu bulan.

Salah seorang warga di desa tersebut yang tidak ingin dipubilikasikan namanya kepada INVESTIGASINEWS.CO beberapa waktu yang lalu, sampaikan, "Mas, kok aneh ya. Kami hanya terima Beras 10kg  sampai Maret ini. Sementara info yang kami dapat dari kerabat di kelurahan Minas Jaya mereka menerima 30kg sampai maret ini. Kenapa kami di desa ini hanya terima 10kg. Padahal Minas Jaya sama Minas Barat kan masih satu kecamatan kok bisa beda ya mas?." keluhnya kepada INVESTIGASINEWS.CO waktu itu.

Kepala Desa Minas Barat, Ayang Bahari kala ditanya ,edia, mengapa, menjawab, "Ya setahu saya 30kg/KPM. Nanti saya akan tanya RT nya sebab mereka yang membagikannya", ujarnya singkat

Namun berbeda dengan Sekertaris desa Minas Barat Parlauangan Harahap yang kala itu masih menjabat sebagai Kadus Rantau Bertuah Desa Minas Barat.

"Ya mungkin yang terdaftar sebagi penerima Beras Bansos di Dinas Sosial tidak sesuai datanya dengan masyarakat miskin yang ada. Bisa jadi lebih banyak yang tidak terdaftar daripada yang terdaftar. Dan bisa jadi dikarenakan hal itulah para RT yang ditugaskan membagikan beras tersebut mengambil inisiatif sendiri sehingga dibagikan 10kg/KPM tujuannya agar semua yang dirasa layak menerima beras tersebut kebagian karena banyak juga masarakat yang tergolong miskin belum terdaftar di dinas sosial" terang Parlauangan Harahap. 

Dalam rapat  Forkopimcam Minas Kamis 13/04/2018, Forkopimcam berniat akan membuatkan striker merek di setiap rumah-rumah warga yang berhak dan terdaftar di dinas sosial sebagi penerima manfaat guna menghindari terjadinya polemik atau tidak tepat sasaran dalam pembagian beras Rastra tersebut

"Nanti kita akan buatkan merek/stempel di Rumah-rumah warga terkhusus bagi warga yang terdaftar sebagi penerima Beras Bansos di Dinas Sosial. Hal ini kita lakukan tentunya agar tidak terjadi lagi polemik atau untuk mencegah terjadinya pembagian tidak tepat sasaran", ujar Camat Hendra disela-sela Rapat Forkopimcam tersebut

Lebih lanjut, "Dengan diadakannya setiker  atau merk tersebut tentunya kita berharap ada kesadaran diri bagi warga yang dirinya tidak merasa layak menerima beras tersebut kiranya melakukan penolakan. Sebab banyak kita jumpai sebahagian masyarakat kita disini dia berpura-pura saja miskin padahal kebun sawitnya luas", pungkas Camat Hendra.***ih


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...