Taja Razia Gabungan, 16 Set Tilang Dikeluarkan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Taja Razia Gabungan, 16 Set Tilang Dikeluarkan

Jumat, 13 April 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Demi menciptakan situasi yang aman, Jajaran Polres Siak melaksanakan razia gabungan dengan sasaran kendaraan yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan perlengkapan kendaraan lainnya, Jum'ad, 13/04/2018. Digelar di jalan lintas KM 74 Kandis, Kabupaten Siak.

Kegiatan yang melibatkan Sat Lantas Polres Siak dan Unit Lantas Polsek Kandis tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Siak, AKP Refina SIK dan didampingi oleh Kanit Lantas Polsek Kandis H IPTU Junaidi.

"Semua jenis kendaraan bermotor yang melintas di lokasi langsung kami periksa. Bagi pengendara yang bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan serta surat izin mengemudi (SIM) langsung diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sedangkan yang tidak lengkap langsung ditilang," ungkap AKP Refina SIK.

Kanit Lantas Polsek Kandis sendiri menambahkan, “Selain untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas, operasi gabungan yang kami gelar ini juga untuk mencegah mencuat kembali angka kecelakaan yang masih dominan tinggi untuk wilayah Kecamatan Kandis,” ujar H IPTU Junaidi pula.

Dalam razia gabungan yang digelar di jalan lintas KM 74 tersebut, sebanyak 16 set tilang dikeluarkan karena tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM, tidak menggunakan helm serta kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.***pn


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...