INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Rabu, 11/04/2018, atas tindak lanjut pengembalian atas Rastra (Beras Sejahtera) beberapa waktu lalu, Dinas Sosial kembali mendistribusikan sebagai pengganti Rastra yang dikembalikan oleh Kampung Pencing Bekulo, Kampung Belutu juga Kampung Sungai Gondang dengan alasan tidak layak konsumsi.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, Pangan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Satu diantaranya dengan program raskin/rastra. Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran RTS melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pengan pokok dalam bentuk beras. Sementara manfaat dari raskin/rastra antara lain adanya peningkatan ketahanan pangan di tingkat RTS, sekaligus mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, peningkatan akses pangan bagi RTS-PM, sebagai pasar bagi hasil usaha tani padi, stabilisasi harga beras di pasaran, menjaga stok pangan nasional, juga membantu pertumbuhan ekonomi daerah.
"Ada 8.430 kg Rastra yang hari ini kembali disalurkan oleh Dinas Sosial sebagai ganti atas Rastra yang beberapa waktu lalu dipulangkan oleh beberapa Kampung yang ada di Kecamatan Kandis. Alhamdulillah, Rastra saat ini kami terima dalam keadaan layak konsumsi," ungkap Suhartono, Suvervisor atau pendamping Rastra Kecamatan Kandis.
Ibu Lasma Rotua Ritonga selaku Sekretaris Tim Kordinasi Bansos Rastra Kecamatan Kandis sendiri dalam kesempatan nyatakan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama akan selalu lebih memantau Rastra yang didistribusikan untuk menghindari adanya kejadian sama dimana atas Rastra yang ada beberapa Kampung memulangkan dengan sebab penilaian tak layak konsumsi.
"Program penyaluran bantuan untuk rakyat kecil terus menjadi perhatian pemerintah Kecamatan. Berbagai macam program telah dilakukan seperti beras sejahtera (Rastra), bantuan pangan dan sebagainya juga telah dilakukan demi kemaslahatan warga ini semua tak terlepas dari misi kerja di 2018 yakni kerja dari hati demi Kandis yang lebih cemerlang dan terbilang," ujar Lasma.
Adapun beberapa Kampung yang mendapatkan kembali pendistribusian Rastra yakni Kampung Belutu sejumlah 3.780 Kg, Kampung Pencing Bekulo 1.680 Kg dan Kampung Sungai Gondang 2.970 Kg yang jumlah keseluruhan adalah 8.430 Kg.***pen
Most Popular
-
Foto: Bupati Rohul Buka Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024. INVESTIGASINEWS.CO Rohul, Riau - Workshop ev...
-
Foto: Inspektorat bersama Kejaksaan dan Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi. INVESTIGASINEWS.CO L...
-
Foto: Plt.Bupati Hj.Elyarosa Siregar Spd.MM, Lantik Direktur PUDAM Labuhanbatu. INVESTIGASINEWS.CO Labuhanbatu - Plt Bupati Lab...
-
Foto; Percepatan Penurunan Stunting Pemkab Rohul Lakukan Penguatan Lintas Sektor dan Sosialisasi kepada Camat dan Kades. INVESTI...
-
Foto: Mukhsin Natsir: "Ini Kado Istimewa untuk Kejari Lebak, 680 Juta Kembali ke Kas Negara". INVESTIGASINEWS.CO Bante...
-
Foto: Wabup Rohul Hadiri Penabalan Raja ke-XII Luhak Rokan IV Koto. INVESTIGASINEWS.CO Rohul, Riau - Setelah melalui Peristiada...
-
Foto: MIRIS. Petani Sawah Menjerit, Demi Dapatkan Air, Gali Sumur di Saluran Tersier. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Saat ini petani...
-
Foto: Pemkab Rohul Launching PIN Polio Serentak Tahun 2024. INVESTIGASINEWS.CO Rohul, Riau - Pencanangan Pekan Imunisasi Nasiona...
-
Foto: SMP Negeri 14 Manado Mengadakan A MPLS 15-18 Juli 2024. INVESTIGASINEWS.CO Manado - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ata...
-
Foto: BREAKING NEWS. Korupsi Pupuk di Siak, Suparmin Dihukum Sembilan Tahun Ditambah Subsider Lima Tahun. INVESTIGASINEWS.CO RI...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak
Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...