Polres Rohil Gelar Deklarasi Anti HOAX dan Ujaran Kebencian di Medsos

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Polres Rohil Gelar Deklarasi Anti HOAX dan Ujaran Kebencian di Medsos

MEDIA DETIL 1
Rabu, 14 Maret 2018

INVESTIGASINEWS.CO
ROHIL. Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hilir Polda Riau menggelar deklarasi anti hoax, hate speech atau ujaran kebencian, black campaigh (kampanye hitam) dan isu SARA di media sosial (medsos), Rabu 14 Maret 2018, di Aula Gedung Tunggal Panaluan.

Deklarasi yang dipimpin secara langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH turut dihadiri seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hilir, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan insan pers tersebut guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam pidatonya Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH mengajak seluruh masyarakat apabila menerima informasi yang belum jelas kebenarannya agar jangan menyebarkan begitu saja ke media sosial (medsos) seperti facebook (fb), twitter, whatsapp, Line, BBM dan yang lainnya.

"Apabila ada informasi yang diperoleh harus ada penanggung jawab atau penulisnya yang merupakan sumber informasi untuk itu harus diketahui dan dipastikan kebenarannya dahulu sebab banyak pihak yang dengan sengaja memanfaatkan media sosial secara tidak bertanggung jawab," sebutnya.

Untuk itu Kapolres mengajak sebaiknya paham terhadap sumber berita yang dibaca terlebih dahulu, atau diverifikasi dengan media online resmi lainnya sebelum meneruskan berita tersebut di media sosial karena bisa saja digunakan sebagai alat politik atau kampanye yang berpihak kepada salah satu calon tertentu.

AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH menambahkan, apalagi jaman sekarang pengunaan teknologi sangat bermanfaat dalam segala hal, untuk itu  dalam penggunaan media sosial  masyarakat harus lebih teliti karena menurut informasi telekomunikasi dalam hal ini dapat saja memberikan hal yang positif dan negatif.

Bupati Rokan Hilir Drs H Jamiludin yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir Fery H Farya mendukung pihak kepolisian dalam memerangi berita hoax dan ujaran kebencian, namun pemerintah juga memberikan ruang kepada media untuk kegiatan yang positif.

"Kita tidak ingin media sosial dijadikan sarana untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Mari kita seluruh komponen masyarkat agar secara bersama-sama menolak berita hoax yang merugikan kita semua," tukasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Rokan Hilir yang diwakili oleh Hj Rosmanita selaku Ketua Komisi D DRD Rohil membacakan deklarasi yang intinya anti hoax, hate speech atau ujaran kebencian, black campaigh (kampanye hitam) dan isu SARA di media sosial (medsos), dan dunia nyata.***wis


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Jum'at Berkah: Haji Suci Berbagi Makanan kepada Pengendara dan Masyarakat di Sekitar Desa Buntulia Jaya Kecamatan Marisa

Foto: Jum'at Berkah: Haji Suci Berbagi Makanan kepada Pengendara dan Masyarakat di Sekitar Desa Buntulia Jaya Kecamatan Mari...