Kisruh Aktivis Replanting Di PT IMT, Kapolres Siak Gelar Pertemuan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Kisruh Aktivis Replanting Di PT IMT, Kapolres Siak Gelar Pertemuan

Kamis, 15 Maret 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-KANDIS. Kisruh belakangan ini yang terjadi di sekitaran area replanting Perkebunan Sawit milik PT Ivo Mas Tunggal (PT IMT), kiranya tak perlu berjalan lebih lama. Hal ini berkat kepiawaian Kapolres Siak, AKBP Barliansyah SIK MH yang secara sigap langsung menyikapi dengan menggelar pertemuan antar pihak terkait di Aula Ujung Tanjung Training Centre pada Kamis, 15/03/2018, sekira pukul 11.30 WIB.

Giat tersebut dihadiri oleh Kapolres Siak, AKBP Barliansyah SIK MH, ‎Camat kandis, Irwan Kurniawan, SSos.MM, Kapolsek Kandis, Kompol Panangian Samosir, SH.MSi, Danramil Kandis, Kapten IFT Imam Karmani melalui Pelda Moeslim, ‎RC DAK PT IMT, Septianus Harianja, ‎Estate Manajer Perkebunan Rokan, M.Zamzam, ‎Estate Manajer Perkebunan Palapa, Dwi Nogroho, Estate Manajer Perkebunan Nenggala, H Ali, Estate Manajer Perkebunan Libo, Agus Suharto, Estate Manejer Perkebunan Ujung Tanjung, Edi, Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana SH SIK, ‎Kanit Intelkam Polsek Kandis AKP B.Tumanggor, ‎Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP M.Simanungkalit, SH, Alex Samosir selaku Ketua Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Kecamatan Kandis dan beberapa Perwakilan warga suku sakai yakni Husai, Jhoni Saputra, Samsri, Bekti, Yul, Suwir serta BKO Pores Siak dan BKO Brimob dengan peserta pertemuan berkisar 50 org.

Apapun beberapa tuntutan warga suku sakai mencakup tetap dibebaskannya aktivitas di area replanting sebagaimana yang disampaikan oleh Suwir, salah satu perwakilan suku sakai yang hadir. 

"Kami warga Suku Sakai meminta kepada pihak perusahaan untuk mengizinkan mengambil buah hasil replanting (ciping), kami juga meminta penampung buah tetap di bolehkan menerima buah tersebut serta kami harapkan agar pihak perusahaan memperhatikan kesejahteraan dan plasma kepada warga suku sakai," ungkap Suwir.

Tuntutan tersebut segera dijawab oleh Pihak PT IMT melalui RC Septianus Harianja dengan penolakan sebagai pertimbangan dapat menimbulkan unsur cemburu sosial antar suku. "Kita dari pihak perusahaan tidak dapat sepenuhnya memenuhi tuntutan dari warga suku sakai dengan pertimbangan dikhawatirkan dapat menjadi pemicu timbulnya konflik cemburu sosial antar suku dan kalau soal kesejahteraan akan disampaikan dan diserahkan pada pimpinan yang lebih tinggi untuk mengambil keputusan," balas Septianus Harianja.

Kapolres Siak, AKBP Barliansyah menjawab lugas akan pertemuan tersebut dengan menyampaikan bahwa setiap permasalahan akan ada jawaban dan solusinya bila diselesaikan dengan hati nurani serta dengan pikiran yang jernih sebagaimana tugas dari Kepolisian sehubungan atas permasalahan sesuai undang undang Kepolisian yang berkewajiban untuk melindungi, mengayomi juga melayani Masyarakat.

"Permasalahan antara pihak perusahaan PT IMT  dengan warga suku sakai telah sampai ketingkat pemerintahan namun belum selesai dikarenakan adanya proses waktu yg panjang dengan melibatkan unsur unsur terkait. Kiranya  menyikapi hal ini, warga suku sakai dapat bersabar untuk menunggu hasil dari tuntutan warga sakai yang sebelumnya di tujukan kepada pemerintah. Dan saya himbau ‎agar warga suku sakai selalu menjaga sitkamtibmas dan tidak melanggar hukum di karenakan setiap warga indonesia wajib tunduk kepada hukum yg berlaku," ungkap AKBP Barliansyah yang memahami kehendak warga suku sakai agar perusahaan memperhatikan kesejahteraan warga tempatan.

Para Pekerja kebun atau buruh yang dinaungi Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSP3) sebelumnya telah melaporkan bahwa buah buah yang mereka panen dan telah berada di TPH sering hilang sehingga para pekerja merasa resah dan merasa sangat dirugikan.

Pertemuan yang berjalan alot tersebut walau masih dalam suasana aman dan kondusif menghasilkan beberapa poin sebagaimana disakpaikan oleh AKBP Barliansyah khusus kepada INVESTIGASINEWS.CO. "Hasilnya pertama, sesuai peraturan dari perusahaan bahwa tidak diperbolehkan melakukan kegiatan apapun selain aktivitas dari perusahaan, namun pihak perusahaan memberikan toleransi kepada khususnya warga suku sakai berupa mengambil buah replanting (ciping) sebagai pertimbangan meningkatkan kesejahteraan suku sakai", ujarnya.

Lanjut, "Kedua, Apabila diluar dari toleransi yang diberikan oleh pihak perusahaan maka akan dituntut dgn hukum yg berlaku dalam arti kata jika ada ditemukan warga yang bukan asal Suku Sakai. Ketiga, pada saat melakukan ciping warga suku sakai agar memperhatikan keselamatan karena apabila terjadi kecelakaan kerja pada warga sakai saat kegiatan replanting maka pihak perusahaan tidak bertanggung jawab dan resiko di tanggung sendiri," tutup AKBP Barliansyah SIK MH.

Pertemuan tersebut dilaporkan berakhir sekira pukul 14.00 wib, dan atas hasil pertemuan ini diharapkan semua pihak dapat menerima dengan lapang dada.***pen


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Lakukan Pengerusakan Tanaman Karet Milik Warga, Oknum Ini Dilaporkan ke Satreskrim Siak

Foto: Lakukan Pengerusakan Tanaman  Karet Milik Warga, Oknum Ini Dilaporkan ke Satreskrim Siak.  INVESTIGASNEWS.CO SIAK - Diduga...