Beredar Kabar Di Masarakat Minas, Tentang Pembagian Lahan Kawasan Hutan. Darbi.S.Ag: 'Itu Tidak Benar'

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Beredar Kabar Di Masarakat Minas, Tentang Pembagian Lahan Kawasan Hutan. Darbi.S.Ag: 'Itu Tidak Benar'

Minggu, 04 Maret 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-MINAS. Ahad, 04/03/2018, hangat dibicarakan sebahagian masyarakat Kecamatan Minas tentang pembebasan lahan dan hutan yang ada di kampung Rantau Bertuah, yang mana sebahagian masyarakat mengatakan bahwa akan diadakan pembagian lahan kawasan hutan milik negara dikawasan kampung Rantau Bertuah dan kabar yang  tersebar akan dibagikan kepada setiap Kepala Keluarga (KK) dengan Luas 2Ha/KK 

Salah seorang warga setempat, katakan, "Saya dengar-dengar kabarnya lahan hutan lindung yang di Rantau Bertuah  mau dibagikan kesetiap KK 2Ha/KK, dan sudah ada beberapa oknum yang mengutip KK masyarakat di Kecamatan Minas ini mas. Yang saya dengar dikutip oleh mereka 150rb/KK gunanya untuk uang Admistrasi agar mendapatkan lahan dua hektar jika nanti hutan lindung itu di bagikan", jar salah seorang warga kecamatan minas kepada INVESTIGASINEWS.CO yang tidak mau namanya disebut, Ahad 04/03/2018.

Terkait hal ini INVESTIGASINEWS.CO mencoba meminta keterangan langsung kepada penghulu Kampung Rantau bertuah Darbi.S.Ag, Ia mengatakan, "Itu tidak benar. Itu salah besar kalau dikatakan akan dibagikan. Cerita yang benar itu, kita berencana mengadakan kelompok tani hutan. Tujuannya untuk melestarikan kawasan hutan itu yang sedang kita rencanakan. Dan nantinya tanaman yang akan kita pelihara atas nama kelompok tani hutan dan tentunya dibawah kesepakatan menteri kehutanan. Misalnya kita tanam pohon jengkol durian dan tanaman buah lainya yang berjenis pohon hutan jika pohon tersebut berbuah, buahnya itulah yang boleh diambil oleh masyarakat bukan tanahnya. Dikarenakan hutannya luas mungkin nanti akan di blok-blok misal blok A jengkol semua blok B petai semua dan seterusnya", jawab Darbi menjelaskan.

Lebih lanjut Darbi katakan bahwa ia pun telah banyak mendengar kabar ini dari beberapa masyarakat, "Dan saya sendiri pun sudah banyak dapat kabar seperti ini. Saya katakan itu tidak benar. Sebab kita hanya berencana membuat program pelestarian hutan, bukan bagi-bagi lahan. Tanah negara mana mungkin dibagi-bagi, ada pun mereka yang mengutip KK dan dana admistrasi kepada warga mungkin itu tujuannya untuk pembuatan KTA Kelompok Tani hutan, kan tentu ada biayanya. Itu masih dalam hal yang wajar sebab untuk pembentukan kelompok tani hutan tentu membutuhkan administrasi dan hal ini pun sebenarnya belum berjalan karna masih dalam tahap perencanaan. Kalaupun sudah ada oknum yang mengutipnya itu diluar sepengetahuan kita sebab semuanya masih rencana", lanjutnya.

Tak sampai disitu, Darbi pun menambah, "Saat ini yang jadi pertanyaan besar itu adalah mengapa para perambah hutan itu bisa merambah hutan hingga ribuan hektar di kawasan hutan lindung Rantau Bertuah. Mereka mengalih fungsikan hutan menjadi lahan sawit, siapa yang menjual tanah itu kepada mereka? Itulah sebabnya kita berencana akan melestarikan kawasan hutan itu kembali agar tidak semakin luas lahan hutan berubah menjadi kebun sawit", tutup Darbi.S.Ag kepada INVESTIGASINEWS.CO selaku penghulu Kampung Rantau bertuah.***ih
Ket Gambar: Illustrasi.


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Lakukan Pengerusakan Tanaman Karet Milik Warga, Oknum Ini Dilaporkan ke Satreskrim Siak

Foto: Lakukan Pengerusakan Tanaman  Karet Milik Warga, Oknum Ini Dilaporkan ke Satreskrim Siak.  INVESTIGASNEWS.CO SIAK - Diduga...