Foto: Gracella Pinontoan Sakit dan Muntah Usai Diduga Konsumsi Makanan Bergizi Gratis Berbau Busuk.
INVESTIGASINEWS.CO
Manado – Seorang siswa bernama Gracella Pinontoan dilaporkan jatuh sakit dan mengalami muntah-muntah. Diduga, hal ini merupakan efek dari konsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berbau busuk dan tidak layak konsumsi. Makanan tersebut disalurkan oleh mitra Badan Gizi Nasional (BGN) Titik Dapur Bengkol, yang dikelola oleh Yayasan Cahaya Langowan Nusantara (CLN), milik Meyvi Lumangkun, pada Jumat (16/5/2025).
Skandal makanan busuk ini sempat menghebohkan jagat maya setelah unggahan dari akun Rosna Radjaman dibagikan lebih dari 1.300 kali oleh netizen, dan jumlahnya terus bertambah.
Menanggapi viralnya kabar tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kodim, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke titik Dapur BGN di Bengkol, Kecamatan Mapanget.
Pasca kejadian, Gracella Pinontoan tidak masuk sekolah pada Jumat (16/5) karena mengalami sakit. Pihak sekolah kemudian mengunjungi rumah siswa tersebut dan membawa seorang dokter untuk memberikan pengobatan.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan InvestigasiNews.co, pihak SD Negeri Pandu membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, memang ada anak yang sakit dan muntah-muntah. Tapi kami sudah membawa dokter ke rumah siswa tersebut untuk memberikan pengobatan. Saat ini sudah aman dan teratasi,” ungkap seorang guru.
Namun, yang menjadi sorotan adalah tidak adanya kunjungan dari pihak BGN ke rumah siswa. Hanya pihak sekolah yang turun bersama tenaga medis. Ketika ditanya alasan BGN tidak terlibat langsung, pihak sekolah mengaku belum sempat menyampaikan informasi tersebut kepada BGN.
“Karena kemarin kami sangat sibuk dengan berbagai kunjungan, jadi tidak sempat menyampaikan ke BGN,” ujar seorang guru lainnya.
Padahal, kunjungan dari berbagai instansi tersebut berkaitan langsung dengan skandal makanan busuk ini. Ironisnya, pihak sekolah justru mengatasi masalah sendiri tanpa berkoordinasi dengan BGN yang notabene adalah penyedia program.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: Mengapa tidak ada sinergi antara sekolah dan BGN dalam menangani kasus ini? Mengapa informasi tentang siswa sakit tidak segera dilaporkan? Apakah ada unsur menutupi informasi?
Dalam siaran langsung salah satu media lokal, pihak kepala sekolah dan yayasan mengklaim bahwa siswa belum sempat mengonsumsi makanan yang basi.
Namun, berdasarkan penelusuran tim dan video yang beredar, terdapat sekitar 20 rantang makanan sisa—sebagian besar sudah dikonsumsi siswa.
Saat ditanya langsung, sejumlah siswa mengaku bahwa mereka memang sempat menyantap makanan tersebut. Beberapa di antaranya menghabiskan, sementara yang lain menyisakan karena merasa tidak enak.
Berdasarkan fakta tersebut, dapat disimpulkan bahwa benar ada siswa yang mengalami gejala sakit, seperti muntah-muntah, yang diduga akibat konsumsi makanan yang tidak layak. Ini jelas merugikan siswa sebagai generasi penerus bangsa dan membahayakan kesehatan mereka.
Di sisi lain, negara pun dirugikan karena telah mengucurkan dana miliaran rupiah untuk program MBG melalui mitra atau vendor BGN, namun hasilnya tidak sesuai harapan akibat kelalaian pihak terkait.
Saat berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak BGN dan Yayasan CLN melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan tanggapan. Sangat disayangkan, kedua pihak belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi kepada publik.
Pemberian makanan gratis yang ternyata busuk atau tidak higienis melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Makanan yang sudah rusak atau tidak aman dikonsumsi dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan.
Undang-Undang Kesehatan (UU No. 36 Tahun 2009) mengatur bahwa setiap orang berhak mendapatkan makanan yang aman dan sehat. Memberikan makanan yang tidak memenuhi standar higienis merupakan pelanggaran terhadap hak masyarakat, khususnya anak-anak, yang dilindungi oleh undang-undang tersebut.***dg
Reporter: David Gosali
Editor: Redaksi InvestigasiNews.co