Berdiri Atas Dasar Izin 4 Jenis Koperasi Antar Kampung, PT TKWL 2 Tak Beri Kontribusi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Berdiri Atas Dasar Izin 4 Jenis Koperasi Antar Kampung, PT TKWL 2 Tak Beri Kontribusi

MEDIA DETIL 1
Jumat, 09 Maret 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-KANDIS. Pendirian PT TKWL 2 yang berdiri di wilayah Kampung Belutu Kecamatan Kandis terungkap. Dikarenakan PT TKWL 2 tersebut tidak memiliki kebun sawit. Maka Perusahaan ini berdiri atas dasar 4 jenis Koperasi yang ada di 4 Kampung berbeda. Yaitu: Koperasi Sepakat Mandiri asal Kampung Pencing Bekulo, Koperasi Sumber Makmur asal Kampung Belutu, Koperasi Leco Nindo asal Kampung Sei Gondang dan Koperasi Tani Bersatu asal Kampung Bekalar.

Namun disayangkan hingga kini, PT TKWL 2 tidak lagi menggunakan dan memberikan kontribusi apapun pada 4 macam Koperasi yang telah berjasa membuat Perusahaan tersebut berdiri. Hal tersebut disampaikan Penghuli Belutu Kandis.

Kepada INVESTIGASINEWS.CO, Jumat 09/03/2018, Penghulu Kampung Belutu, Da'mi menuturkan hal itu berdasarkan kekurang pahaman sehingga PKS tersebut berdiri.

"Ada 4 Koperasi berbeda Kampung menjadi awal mula ijin pendirian PT TKWL 2 tersebut. Namun dikarenakan kekurang pahaman pada saat pembentukan dan pengurusan ijin dalam menggunakan ijin Koperasi, baik pihak Perusahaan maupun pihak Koperasi tidak membuat semacam perjanjian diatas hitam putih sebagai pegangan buat para pemilik Koperasi untuk selalu berkontribusi dengan Perusahaan," ungkap Da'mi.

PT TKWL 2 yang baru baru ini ketika disambangi oleh pengurus PAC PP Kandis disebabkan adanya dugaan laporan tiada menggunakan tenaga kerja tempatan dan juga dugaan pencemaran lingkungan hidup dengan membuang limbah ke anak sungai, juga diketahui miliki tungku pembakaran janjangan kosong, saat dimintai keterangan menyatakan sudah miliki ijin walau tidak dapat menunjukkan.

"Kita ada memiliki izin dari BLH Kabupaten Siak terkait akan hal pembuangan limbah ini, dan saat ini izinnya ada di Kantor Pekanbaru," aku KTU PT TKWL, Sugiharto yang didampingi Manajer Perusahaan, Sutiono,  beserta Humas PT TKWL 2, Januar saat itu.

Tiadanya kontribusi dari pihak Perusahaan akan warga tempatan dan juga terhadap para Koperasi sebagai dasar Perusahaan berdiri dinilai juga sebagai tindak kesewenang wenangan Perusahaan hingga wajar kiranya tuntutan dari Ketua PAC PP Kandis untuk mencabut segala macam bentuk perizinan Perusahaan tersebut.

Jon Pangaribuan, Ketua PAC PP Kandis, kepada INVESTIGASINEWS.CO, menyampaikan, "PT TKWL 2 ini sangat semena mena pada warga sekitar, warga tempatan juga tak seberapa dipakai bekerja, bisa dihitung jari belum lagi warga yang mengeluh melalui Anggota PAC PP bahwa sudah tak pernah lagi dapat ikan saat memancing disepanjang jalan Leko Bekalar yang telah dialiri limbah oleh PT TKWL 2. Saya harapkan Pemerintahan dapat mengambil langkah dan keputusan yang tegas dengan mencabut segala macam bentuk ijin yang dimiliki. Bila perlu cabut saja ijin operasionalnya," pinta Jon Pangaribuan, Ketua PAC PP Kandis.***pendy


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf