INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-KANDIS. Setelah ramai di beritakan media, kasus pelanggaran berat tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan soal upah buruh yang terjadi sejak tahun 2011 s/d 2017, hari ini Selasa, 13/02/2018, pihak PT ANG/KAK yang beralamat di Kampung Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Propinsi Riau mengeluarkan surat panggilan kepada 17 orang Anggota SPPI di kebun PT ANG/KAK, padahal ada 320 Anggota SPPI disana.
Dari isi tuntutan laporan pengaduan lengkap dengan bukti-bukti slip upah buruh ke PPNS Disnakertrans Propinsi Riau, soal selisih/kekurangan upah minimum yang harus dibayarkan oleh Perusahaan yakni dari tahun 2011 s/d 2017, pihak PT ANG/KAK dalam suratnya menyebutkan kekurangan upah 2014 s/d 2016 jauh dari kenyataan pelanggaran yang sudah terbukti terjadi.
Hal ini dilansirkan dari Tamrin Hutabarat, selaku Ketua PUK SPPI PT ANG/KAK, "kami menolak rencana Perusahaan tersebut karena tidak sesuai dengan apa yang dilanggar atas hak normatif kami sebagai buruh selama ini 2011 s/d 2017 sesuai bukti-bukti yang sudah kami serahkan pada Anggota PPNS Disnakertrans Propinsi Riau itu adalah final. Maka kita meminta perhitungan dan pembayaran dilakukan sesuai tuntutan laporan pengaduan atas upah kami selama ini, agar dilakukan secara transparan dan melibatkan Pengawasan ketenagakerjaan Propinsi Riau dan SPPI mewakili Anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku", ujarnya.
Tak itu saja, Ia melanjutkan, "Kami menolak isi surat PT ANG/KAK yang melarang anggota kami untuk didampingi. Karena mendampingi persoalan anggota dibidang ketenaga kerjaan adalah hak Serikat Pekerja. Sesuai Undang-Undang, tidak ada hak siapa pun melarang Serikat Pekerja mendampingi atau mewakili anggotanya dalam persoalan ketenagakerjaan. Jelas bukan bahwa PT ANG/KAK anti Serikat Pekerja?," tambah Tamrin lugas dan diakhiri pertanyaan.
Saat diminta penjelasan soal surat panggilan PT ANG/KAK tertanggal 13/02/18, dimana surat ditanda tangani oleh Nircan Tua Sinurat dengan jabatan Staff HRD, Ka Disnakertrans Propinsi Riau H.Rasidin Siregar SH menjawab, "Segera akan kami cek ke petugas PPNS. Soal teknis pembayarannya seperti apa, nanti kami kabari lebih lanjut," singkatnya.
Sementara Nircan Tua Sinurat Staff HRD dari pihak PT ANG/KAK ketika dimintai keterangan oleh Media perihal isi surat mereka tertanggal 13 Februari 2018 sampai berita ini ditayangkan bungkam sejuta bahasa.***pendy
Most Popular
-
Foto: Proses Mediasi yang berlangsung pada Kamis, 12/02/2026 di Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, (F...
-
Foto: Geliat Ekonomi di Pasar Lama: Saat Bupati Anton Nyebur ke Kerumunan Berburu Takjil. INVESTIGASINEWS.CO Rohul – Aroma h...
-
Foto: Mempererat Ukhuwah di Bumi Lancang Kuning: Catatan Safari Ramadhan Perdana di Kunto Darussalam. INVESTIGASINEWS.CO Rohu...
-
Foto: Bupati Dewi Resmi Buka Bazar Kadaharan Buka Puasa Porwan Pandeglang. INVESTIGASINEWS.CO PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, ...
-
Foto: Tower BTS Sudah Berdiri, Warga RT 17/RW 05 Dusun Krantil Karangrejo Tetap Menolak. INVESTIGASINEWS.CO Kabupaten Malang –...
-
Foto: SMP PGRI 32 Pulau Kampai Cetak Prestasi dan Perkuat Pendidikan Karakter Siswa. INVESTIGASINEWS.CO Langkat, Sumatera Utara...
-
Foto; Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu – Pemerin...
-
Foto: Bupati Pandeglang Raih Penghargaan Kemendesa PDT, Dinilai Sukses Perkuat Tata Kelola Desa. INVESTIGASINEWS.CO Jakarta – B...
-
Foto: BKM Masjid Jamik Nasrullah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Ketiga kepada Korban Banjir di Aceh Tamiang. INVESTIGASINEWS.CO L...
-
Foto: Empat ASN Lembata Dipecat, Tujuh Lainnya Masih Diperiksa. INVESTIGASINEWS.CO Lembata — Pemerintah Kabupaten Lembata menj...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan
Foto: Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan. INVESTIGASINEWS...

Komentar