INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-KANDIS. PT. Aek Natio Grub (PT. ANG) atau Koperasi Air Kehidupan (KAK) yang beralamat di Kampung Samsam Km 18 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak adalah Perusahaan yang bergerak di sektor Perkebunan Kelapa Sawit dan diduga kembali melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undang dibidang ketenaga kerjaan.
Kepada wartawan INVESTIGASINEWS.CO, Tamrin Hutabarat Ketua PUK Serikat Pekerja Perjuangan Indonesia (SPPI) PT ANG/KAK menuturkan pada, "Kemarin tanggal 21/02/2018 tepatnya sekitar jam 19.00 WIB, pihak Perusahaan memberikan surat perintah pengosongan Rumah Dinas para buruh Anggota SPPI sebanyak kurang lebih 50 orang dengan alasan bahwa para Anggota kami sudah di PHK dan di anggap mengundurkan diri sepihak, dimana dalam isi surat itu diberikan waktu 2 hari untuk segera mengosongkan rumah dinas milik Perusahaan dan apabila tidak di indahkan maka pihak perusahaan akan melakukan upaya pengosongan rumah dinas tersebut secara paksa, ini jelas-jelas penzoliman terhadap hak kita sebagai buruh," ujar Tamrin Hutabarat.
Masih penjelasan dari Tamrin, "Silahkan saja perusahaan mem-PHK buruh, boleh. Asal sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undang karena PHK ada aturanya dan pelaksanaan PHK tanpa mengikuti mekanisme peraturan perundang-undang adalah pelanggaran, pasal 150 s/d 155 dari UU no 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan adalah reel nya, jika itu dilanggar, maka PHK wajib batal demi hukum sedangkan saat ini PHK terhadap Anggota SPPI buruh KAK adalah bentuk penzoliman dan bentuk pelaksanaan Union Busting yang dilakukan secara tersusun, tersetruktur dan massif", tegas Tamrin Hutabarat.
Indra Gunawan Sinulingga sendiri selaku Ketua Umum DPP FSPPI menyayangkan kejadian tersebut. "Ada 50 Kepala Keluarga buruh PT ANG/KAK yang telah dikangkangi haknya bersama Keluarganya atau sekitar 164 orang dan 44 orang anak buruh yang masih berstatus sekolah baik SD maupun SMP, sungguhlah hal ini tidak lagi Manusiawi," kesal Indra.
Lebih lanjut Indra Gunawan menjelaskan ketika ditanya apa langkah-langkah yang akan di ambil, "Kita akan tetap bertindak sebagaimana aturan yang berlaku, itu sudah pasti akan kita tempuh. Saat ini kami sebagai pengurus akan mengupayakan bagaimana 164 orang buruh dan Keluarga nya punya tempat berlindung dari cuaca panas dan malam hari. Awalnya kita akan meminta perlindungan kepada pemerintah atas nasib yang kami alami saat ini di KAK. Kami akan memohon pada pihak Kecamatan Kandis khususnya agar memperbolehkan 164 orang buruh korban PHK sepihak ini berkemah di sekitar halaman Kantor camat soal lain-lainya belakangan nanti kita fikirkan," tambah Indra.
Meski permasalah penzoliman terhadap nasib buruh yang diperlakukan semena-mena tanpa mengindahkan aturan-aturan yang berlaku oleh pihak perusahaan PTANG/KAK ini sudah berlangsung hampir 12 bulan lamanya dimana persoalan berawal dari 320 orang buruh kebun kelapa sawit milik PT ANG/KAK membentuk dan mendirikan PUK SPPI di perusahaan yang di duga berada dalam kawasan hutan negara atau kawasan hutan produksi sebagaimana penjelasan dalam Peta Kawasan Hutan di Propinsi Riau yang diterbitkan oleh Kemenhut RI tahun 2016.
Terkait persoalan PHK masal ini, sampai berita ini ditayangkan pihak perusahaan belum memberikan komentar apa-apa kepada awak media
Sementara, Camat Kandis, Irwan Kurniawan S Sos MM sendiri langsung menyikapi hal ini dengan tegas. "Mengenai perburuhan dan tenaga kerja sebenarnya tidak berada di tupoksi Kecamatan dan hal ini sesuai pernyataan Kadis Tenaga Kerja, namun dapat saya sampaikan bahwa Disnaker siap menerima mereka, para buruh," singkat Camat Irwan kepda INVESTIGASINEWS.CO.***pendy
Most Popular
-
Foto: BREAKING NEWS: Kecelakaan Dini Hari di Jalan Parit Baru, Penjual Bumbu Pasar Belantik Dilarikan ke Rumah Sakit. INVESTIGA...
-
Foto: PT SMS II Salurkan 600 Paket Sembako untuk Warga Desa Kepala Sungai. INVESTIGASINEWS.CO Langkat – Keluarga besar PT Seja...
-
Foto: Kades Secanggang Pertanyakan Ketidakjelasan THR bagi Perangkat Desa. INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT – Menjelang Hari Raya Id...
-
Foto: BPJN Sulut Gerak Cepat Perbaiki Jalan Berlubang di Ringroad I Manado. INVESTIGASINEWS.CO Manado – Balai Pelaksanaan Jala...
-
Foto: TPP ASN Siak Jadi Polemik. Perda Tetapkan 100 Persen, Perbup Pangkas 50 Persen. Lho? Ini Kata Pengamat INVESTIGASINEWS.CO...
-
Foto: Dasar Hukum Pembentukan BPBD Lebak Dijelaskan Kepala BPBD. INVESTIGASINEWS.CO Lebak – Kepala Badan Penanggulangan Bencan...
-
Foto: Rusa di Penangkaran Siak Hilang, Satu Ekor Lainnya Ditemukan Mati. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Seekor rusa di penangkaran ...
-
Foto: PT BSP Gelar Buka Puasa Bersama Media, Tekankan Pentingnya Klarifikasi Informasi. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Badan Usaha ...
-
Foto: Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 Jadi Sarana Edukasi dan Penguatan Ekonomi Syariah. INVESTIGASINEWS.CO Pandeglang –...
-
Foto: Penghujung Ramadan, PWL-I Langkat Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan. INVESTIGASINEWS.CO Langkat – Menjelang penghujun...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Bantuan untuk Gedung Kesenian Ibunda Bertuah Desa Secanggang Terus Mengalir
Foto: Bantuan untuk Gedung Kesenian Ibunda Bertuah Desa Secanggang Terus Mengalir. INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT — Bantuan dari b...

Komentar