KPU Siak Gelar Rakor Uji Publik Penataan Dapil Pemilu 2019

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


KPU Siak Gelar Rakor Uji Publik Penataan Dapil Pemilu 2019

Jumat, 09 Februari 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Dalam hal merumuskan rencana perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan uji publik penataan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Siak Pemilu 2019, Jum'at (09/02/2018) sore, di Grand Royal Hotel Siak.

Rakor yang dihadiri oleh Ketua KPU Siak  beserta seluruh jajarannya itu, juga dihadiri oleh Perwakilan Panwaslu Siak Ahmad Dardiri, Danramil Siak Salmon Tarigan, Kabag Ops Polres Siak Yohanes MT, Kepala Seksi (Kasi) Politik Kesbangpol Siak Rafriandus, serta sejumlah pengurus Parpol yang ada di Kabupaten Siak.

Pada rapat koordinasi yang berlangsung selama lebih-kurang Dua jam tersebut, KPU Kabupaten Siak memaparkan tentang usulan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak dalam Pemilu 2019 mendatang.

Berikut lampiran Peta Dapil dan jumlah alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Siak pada Pemilu 2019 yang akan diusulkan.

Usulan Opsi I (Satu).
1. Dapil Siak I (11 kursi) meliputi:
- Kecamatan Siak.
- Kecamatan Bungaraya.
- Kecamatan Sei Apit.
- Kecamatan Pusako.
- Kecamatan Sabak Auh.
- Kecamatan Mempura.

2. Dapil Siak II (9 kursi) meliputi:
- Kecamatan Dayun.
- Kecamatan Lubuk Dalam.
- Kecamatan Koto Gasib.
- Kecamatan Kerinci Kanan.

3. Dapil Siak III (10 kursi) meliputi:
- Kecamatan Tualang.

4. Dapil Siak IV (10 kursi) meliputi:
- Kecamatan Minas.
- Kecamatan Kandis.
- Kecamatan Sungai Mandau.

Usulan Opsi II (Dua).
1. Dapil Siak I (11 kursi) meliputi:
- Kecamatan Siak.
- Kecamatan Bungaraya.
- Kecamatan Sei Apit.
- Kecamatan Pusako.
- Kecamatan Sabak Auh.
- Kecamatan Mempura.

2. Dapil Siak II (9 kursi) meliputi:
- Kecamatan Dayun.
- Kecamatan Lubuk Dalam.
- Kecamatan Koto Gasib.
- Kecamatan Kerinci Kanan.

3. Dapil Siak III (11 kursi) meliputi:
- Kecamatan Tualang.
- Kecamatan Sungai Mandau.

4. Dapil Siak IV (9 kursi) meliputi.
- Kecamatan Minas.
- Kecamatan Kandis.

Terkait usulan perubahaan Dapil pada Pemilu 2019 tersebut, sejumlah perwakilan Parpol yang hadir dalam Rakor memberikan berbagai tanggapan, ada yang setuju dengan usulan Opsi II (2), dan ada juga yang menginginkan penataan Dapil dan alokasi kursi tetap seperti yang lama sebagaimana tercantum pada Opsi I (Satu).

Atas apa yang disampaikan oleh sejumlah peserta Rakor, Ketua KPU Kabupaten Siak melalui Komisioner Divisi Teknis H Sariman menegaskan, bahwasanya usulan perubahan dan penataan Dapil Pemilu 2019 tersebut saat ini masih belum final. Dan masukan-masukan yang telah disampaikan oleh masyarakat (perwakilan Parpol, red) pada Rakor hari ini, nantinya akan menjadi bahan KPU Siak saat mengusulkan ke KPU Provinsi maupun ke KPU Pusat.

"Sesuai tahapan yang ada dalam lampiran PKPU, mulai tanggal 7 hingga 13 Februari 2018 merupakan jadwal untuk kita melakukan Uji Publik usulan Dapil DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk tahapan penyerahan usulan penataan dan perubahan Dapil DPRD Kabupaten/Kota ke KPU Pusat, jadwalnya mulai tanggal 14 hingga 27 Februari 2018," tegas H Sariman.

Lebih lanjut H Sariman mengatakan, setelah dilakukannya uji publik atas usulan penataan dan perubahan Dapil Pemilu 2019, baru kemudian KPU Kabupaten Siak mengajukannya ke KPU Provinsi Riau dan diteruskan ke KPU Pusat.

"Setelah kita melakukan uji publik, selanjutnya kami (KPU Kabupaten Siak, red) akan mengajukan usulan ini ke KPU Provinsi Riau dan diteruskan ke KPU Pusat. Adapun hasilnya nanti, kita akan menunggu keputusan dari KPU Pusat terhadap usulan perubahan/penataan Dapil Pemilu 2019 di Kabupaten Siak," tutupnya.***dt


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Lakukan Pengerusakan Tanaman Karet Milik Warga, Oknum Ini Dilaporkan ke Satreskrim Siak

Foto: Lakukan Pengerusakan Tanaman  Karet Milik Warga, Oknum Ini Dilaporkan ke Satreskrim Siak.  INVESTIGASNEWS.CO SIAK - Diduga...