INVESTIGASINEWS.CO
ROHIL. Satu unit mobil tronton bermuatan kayu ilegal loging (ilog) tanpa dokumen menuju Siantar Sumatera Utara (Sumut) diamankan oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir pada Sabtu 10/02/2018, sekira pukul 00.30 WIB.
Mobil warna kuning yang diketahui bernomor polisi (nopol) BK 9064 VK itu diamankan petugas di sekitar Jalan Lintas Pujud Siarang-arang, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau berikut 8 (delapan) ton kayu olahan jenis papan dan broti.
Selain 1 (satu) unit mobil tronton bermuatan 8 (delapan) ton kayu olahan, petugas juga turut mengamankan sang sopir truk bernama H alias Herman (40), sementara pemilik kayu berinisial AR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/II/2018/RIAU/Res Rohil Tgl 10 Februari 2018.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kepala Bagian Humas Polres Rohil AKP Ruslan, Sabtu (10/02/2018) kepada wartawan INVESTIGASINEWS.CO menyebutkan, peristiwa penangkapan itu bermula pada Jumat (09/02/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Saat itu anggota polisi bernama Aswin dan Sinukaban mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Desa Kampung Baru Kelurahan Siarang-arang, Kecamatan Pujud ada satu unit mobil tronton sedang memuat kayu olahan jenis papan dan broti, lalu petugas melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)", ujar AKP Ruslan.
Berdasarkan temuan tersebut, pada hari Sabtu (10/02/2018) sekira pukul 00.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil tronton warna kuning bernomor polisi BK 9064 VK berisi 8 (delapan) ton kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pihak dinas kehutanan.
Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya satu unit mobil tronton berikut barang bukti yang diduga kayu iegal tanpa dokumen itu langsung diamankan petugas ke- Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan," tandas AKP Ruslan.***wis
Most Popular
-
Foto: DPC PDI Perjuangan Siak Tebar 7.900 Benih Ikan di Sungai Strategis Nasional Sempana Rayakan HUT ke-79 Megawati INVESTIGASI...
-
Foto: PLN Menagih, Lampu Jalan Menahan Napas: Siak Terancam Gelap Jika Tagihan Tak Dibayar. INVESTIGASINEWS.CO Siak — PT PLN (P...
-
Foto: Sri Sultan HB X Menjadi Anggota Kehormatan PWI Pusat. INVESTIGASINEWS.CO Yogyakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...
-
Foto: Pisah Sambut Kapolsek Secanggang Berlangsung Khidmat, AKP Pamilu Hutagaol Resmi Gantikan AKP Rinaldi Simamora. INVESTIGASI...
-
Foto: Makan Bergizi Gratis Berujung Infus: Potret Buram Pengelolaan MBG di Kandis Kabupaten Siak (foto illusttasi). INVESTIGASI...
-
Foto: Makan Bergizi Gratis Berujung “Bonus Diare”, DPRD Siak Desak SPPG Kandis Ditutup dan Disanksi Tegas (Gambar Illustration)....
-
Foto: OMK Lingkungan Ndungga I Bangkitkan Kembali Semangat Hidup Menggereja. INVESTIGASINEWS.CO Orang Muda Katolik (OMK) Lingkun...
-
Foto; Ribuan Warga Hadiri Tausiyah Ustaz Das’ad Latif Sambut HUT ke-276 Langkat. INVESTIGASINEWS.CO Langkat — Ribuan masyaraka...
-
Foto; DPRD Langkat Gelar Paripurna HUT ke-276, Bupati Syah Afandin Ajak Perkuat Kebersamaan. INVESTIGASINEWS.CO Langkat — Dewa...
-
Foto: Laga Sengit Warnai Open Turnamen Sepak Bola Kampung Bungaraya, IPKM Tumbangkan 89 FC Lewat Adu Penalti. INVESTIGASINEWS.C...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Forkopimda Siak Tancap Gas 2026: Sidang Sampah Keliling hingga Layanan Adminduk RS Resmi Disepakati
Foto: Forkopimda Siak Tancap Gas 2026: Sidang Sampah Keliling hingga Layanan Adminduk RS Resmi Disepakati. INVESTIGASINEWS.CO SI...

Komentar