INVESTIGASINEWS.CO
ROHIL. Satu unit mobil tronton bermuatan kayu ilegal loging (ilog) tanpa dokumen menuju Siantar Sumatera Utara (Sumut) diamankan oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir pada Sabtu 10/02/2018, sekira pukul 00.30 WIB.
Mobil warna kuning yang diketahui bernomor polisi (nopol) BK 9064 VK itu  diamankan petugas di sekitar Jalan Lintas Pujud Siarang-arang, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau berikut 8 (delapan) ton kayu olahan jenis papan dan broti.
Selain 1 (satu) unit mobil tronton bermuatan 8 (delapan) ton kayu olahan, petugas juga turut mengamankan sang sopir truk bernama H alias Herman (40), sementara  pemilik kayu berinisial AR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/II/2018/RIAU/Res Rohil Tgl 10 Februari 2018.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kepala Bagian Humas Polres Rohil AKP Ruslan, Sabtu (10/02/2018) kepada wartawan INVESTIGASINEWS.CO menyebutkan, peristiwa penangkapan itu bermula pada Jumat (09/02/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Saat itu anggota polisi bernama Aswin dan Sinukaban mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Desa Kampung Baru Kelurahan Siarang-arang, Kecamatan Pujud ada satu unit mobil tronton sedang memuat kayu olahan jenis papan dan broti, lalu petugas melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)", ujar AKP Ruslan.
Berdasarkan temuan tersebut, pada hari Sabtu (10/02/2018) sekira pukul 00.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil tronton warna kuning bernomor polisi BK 9064 VK berisi 8 (delapan) ton kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pihak dinas kehutanan.
Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya satu unit mobil tronton berikut barang bukti yang diduga kayu iegal tanpa dokumen itu langsung diamankan petugas ke- Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan," tandas AKP Ruslan.***wis
Most Popular
- 
Foto: Afni Z: “Tidak Ada Intervensi, Media Harus Tetap Profesional". INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Bupati Siak, Afni Z , meng...
- 
Foto: Rintik Hujan Tidak Mengurangi Semangat Kebersamaan Dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupetan Rokan Hulu Ke-26. INVESTIG...
- 
Foto: Pemkab Lembata Respons Viral Isu HIV/AIDS, Gelar Rapat Bahas Langkah Strategis. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA — Setelah vi...
- 
Foto: Pemkab Lembata Beri Bantuan Perahu untuk Melayani Desa Lamawara. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA — Pemerintah Kabupaten Lemb...
- 
Foto; Kolaborasi APDESI dan PWI Siak: Edukasi Perangkat Desa Hadapi “Wartawan Abal-Abal". INVESTIGASINEWS.CO Siak — Dewan...
- 
Foto: BREAKING NEWS. Jalan Berlubang Renggut Nyawa Ibu Muda di Siak: Terjatuh dari Motor, Tewas Terlindas Truk di Depan Suami. ...
- 
Foto: Kadis Kesehatan dan Sekretaris KPAD Lembata Saling Bantah Soal Data 85% Pelajar Aktif Seksual. INVESTIGASINEWS.CO LEMBAT...
- 
Foto: Kepala Dinas Kesehatan Bantah Kabar 85% Pelajar Lembata Aktif Berhubungan Seks. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - Media sosia...
- 
Foto: Semarak Hari Santri Nasional di Lebak, Ribuan Santri Meriahkan Karnaval dan Tradisi Liwetan. INVESTIGASINEWS.CO LEBAK - ...
- 
Foto: Pra Event ETMC 2025: Ajang Kesiapan Menuju Suksesnya ETMC ke-34. INVESTIGASINEWS.CO ENDE - Pra Event El Tari Memorial Cu...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Sengketa Lahan. Diduga Gunakan SHP Kadaluarsa, Oknum Kuasai Lahan Masyarakat di Rawang Air Putih, Kabupaten Siak
Foto: Sengketa Lahan. Diduga Gunakan SHP Kadaluarsa, Oknum Kuasai Lahan Masyarakat di Rawang Air Putih, Kabupaten Siak INVESTIGA...
 

 Komentar
Komentar