INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap terkait persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 50,8 miliar.
KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, Wakil Ketua DPRD Andi Effendi sekaligus Ketua Pansus Raperda, Direktur Utama PDAM Banjarmasin Muslih, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasin Trensis.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kronologi penangkapan keempat orang tersebut. Pada 11 September 2017, Muslih meminta uang kepada PT CSP untuk menyediakan dana Rp 150 juta dan akan diserahkan kepada Trensis.
Pada 12 September 2017, uang Rp 150 juta tersebut diserahkan kepada Trensis dan langsung disimpan di dalam brangkas. Selang dua hari, Muslih memerintahkan Trensis untuk mengambil uang di brankasnya sebesar Rp 100 juta. "Lalu M (Muslih) meminta uang Rp 5 juta untuk dirinya sebagai pengganti pemberian terdahulu kepada IRS (Iwan Rusmali)," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 15/09/2017.
Di hari yang sama, yakni 14 September 2017 sekitar pukul 11.00 WITA, Trensis memberikan uang Rp 45 juta kepada Andi Effendi di kantor DPRD Banjarmasin. Kemudian, tak lama berselang Andi menemui Trensis untuk mengambil sisa uang, sekitar Rp 50 juta. "Sekitar pukul 18.50 WITA, tim mengamankan T di kantor PDAM. Tim juga mengamankan uang Rp 30,8 juta," terang Alex.
Kemudian, tim penindakan KPK juga mengamankan Muslih di lokasi yang sama dan membawa keduanya ke Polda Kaimantan Selatan. Setelah itu, tim menuju kediaman Andi dan Iwan untuk mengamankan mereka dan membawa mereka menuju Polda Kalsel. "Dalam OTT ini, KPK amankan uang tunai Rp48 juta. Uang itu diduga bagian dari Rp150 juta, yang diterima Dirut PDAM, dari pihak rekanan," tutur Alex.
Ia mengatakan, dalam OTT di Banjarmasin, tim KPK menangkap enam orang di sejumlah lokasi. Mereka di antaranya Iwan Rusmali, Andi Effendi, Muslih, Trensis dan dua anggota DPRD Banjarmasin lainnya Achmad Rudiani dan Heri Erward. Namun, Achmad Rudiani dan Heri Erward dilepas dan masih berstatus sebagai saksi.***net
Most Popular
-
Foto: Pengurus P3A Aubala Dilantik Bupati Lembata. INVESTIGASINEWS.CO Lembata – Bupati Kanis Tuaq melantik pengurus Perkumpula...
-
Foto: Ketua PD Al-Wasliyah Kab, Langkat Drs, H. Syahrizal MZ dan Tim Safari Ramadhan, Menyerahkan Bantuan BKM ke Secanggang. I...
-
Foto: Sekda Lembata Ikuti Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Batas Belanja Pegawai (Sekda Lembata, ikuti rakor virtual dg Gubernur...
-
Foto; Pemkab Siak Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers. INVESTIGASINEWS.CO Siak — Pemerintah Kabupaten Siak men...
-
Foto: Rombongan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Kunjungi Lembata (Wakil Bupati Muhamad Nasir dan Ka,kan Imigrasi Maumere be...
-
Foto: Safari Ramadhan di Bonai Darussalam, Wabup Syafaruddin Poti : Jadikan Desa Sontang Sebagai Desa Percontohan di Rohul. INV...
-
Foto: Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Guratan bahag...
-
Foto: Kepala KUA Kecamatan Minas Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim di Masjid Besar Sultan Yahya dan Masjid Alhijrah. INVESTIG...
-
Foto: Danrem 064/Maulana Yusuf: Program Karya Bakti TNI AD Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat. (DANREM 064 (menghadap kamera d...
-
Foto: Wakil Bupati Ikuti Rakor, Bahas Pengamanan Idul Fitri 1447 H (Wakil Bupati M. Nasir, ikuti rakor virtual, bahas persiapan...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
IPMT Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Mahasiswa Asal Tualang di Riau
Foto: IPMT Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Mahasiswa Asal Tualang di Riau. INVESTIGASINEWS.CO PERAWANG – Ikatan ...
Komentar