INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap terkait persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 50,8 miliar.
KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, Wakil Ketua DPRD Andi Effendi sekaligus Ketua Pansus Raperda, Direktur Utama PDAM Banjarmasin Muslih, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasin Trensis.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kronologi penangkapan keempat orang tersebut. Pada 11 September 2017, Muslih meminta uang kepada PT CSP untuk menyediakan dana Rp 150 juta dan akan diserahkan kepada Trensis.
Pada 12 September 2017, uang Rp 150 juta tersebut diserahkan kepada Trensis dan langsung disimpan di dalam brangkas. Selang dua hari, Muslih memerintahkan Trensis untuk mengambil uang di brankasnya sebesar Rp 100 juta. "Lalu M (Muslih) meminta uang Rp 5 juta untuk dirinya sebagai pengganti pemberian terdahulu kepada IRS (Iwan Rusmali)," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 15/09/2017.
Di hari yang sama, yakni 14 September 2017 sekitar pukul 11.00 WITA, Trensis memberikan uang Rp 45 juta kepada Andi Effendi di kantor DPRD Banjarmasin. Kemudian, tak lama berselang Andi menemui Trensis untuk mengambil sisa uang, sekitar Rp 50 juta. "Sekitar pukul 18.50 WITA, tim mengamankan T di kantor PDAM. Tim juga mengamankan uang Rp 30,8 juta," terang Alex.
Kemudian, tim penindakan KPK juga mengamankan Muslih di lokasi yang sama dan membawa keduanya ke Polda Kaimantan Selatan. Setelah itu, tim menuju kediaman Andi dan Iwan untuk mengamankan mereka dan membawa mereka menuju Polda Kalsel. "Dalam OTT ini, KPK amankan uang tunai Rp48 juta. Uang itu diduga bagian dari Rp150 juta, yang diterima Dirut PDAM, dari pihak rekanan," tutur Alex.
Ia mengatakan, dalam OTT di Banjarmasin, tim KPK menangkap enam orang di sejumlah lokasi. Mereka di antaranya Iwan Rusmali, Andi Effendi, Muslih, Trensis dan dua anggota DPRD Banjarmasin lainnya Achmad Rudiani dan Heri Erward. Namun, Achmad Rudiani dan Heri Erward dilepas dan masih berstatus sebagai saksi.***net
Most Popular
-
Foto: Kades Secanggang Pertanyakan Ketidakjelasan THR bagi Perangkat Desa. INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT – Menjelang Hari Raya Id...
-
Foto: Rusa di Penangkaran Siak Hilang, Satu Ekor Lainnya Ditemukan Mati. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Seekor rusa di penangkaran ...
-
Foto: BPJN Sulut Gerak Cepat Perbaiki Jalan Berlubang di Ringroad I Manado. INVESTIGASINEWS.CO Manado – Balai Pelaksanaan Jala...
-
Foto: TPP ASN Siak Jadi Polemik. Perda Tetapkan 100 Persen, Perbup Pangkas 50 Persen. Lho? Ini Kata Pengamat INVESTIGASINEWS.CO...
-
Foto: PT SMS II Salurkan 600 Paket Sembako untuk Warga Desa Kepala Sungai. INVESTIGASINEWS.CO Langkat – Keluarga besar PT Seja...
-
Foto: BREAKING NEWS: Kecelakaan Dini Hari di Jalan Parit Baru, Penjual Bumbu Pasar Belantik Dilarikan ke Rumah Sakit. INVESTIGA...
-
Foto: Dasar Hukum Pembentukan BPBD Lebak Dijelaskan Kepala BPBD. INVESTIGASINEWS.CO Lebak – Kepala Badan Penanggulangan Bencan...
-
Foto: Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 Jadi Sarana Edukasi dan Penguatan Ekonomi Syariah. INVESTIGASINEWS.CO Pandeglang –...
-
Foto: PT BSP Gelar Buka Puasa Bersama Media, Tekankan Pentingnya Klarifikasi Informasi. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Badan Usaha ...
-
Foto: Penghujung Ramadan, PWL-I Langkat Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan. INVESTIGASINEWS.CO Langkat – Menjelang penghujun...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Bantuan untuk Gedung Kesenian Ibunda Bertuah Desa Secanggang Terus Mengalir
Foto: Bantuan untuk Gedung Kesenian Ibunda Bertuah Desa Secanggang Terus Mengalir. INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT — Bantuan dari b...
Komentar