Jokowi: Kalau Tak Setuju Perppu Ormas, Tempuh Jalur Hukum

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Jokowi: Kalau Tak Setuju Perppu Ormas, Tempuh Jalur Hukum

MEDIA DETIL 1
Minggu, 16 Juli 2017

INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Presiden Jokowi angkat bicara soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terhadap Ormas yang anti-Pancasila. Jokowi mengatakan, bagi yang tidak setuju dengan Perppu tersebut bisa menempuh jalur hukum.

Jokowi bertanya, jika ada ormas yang menolak dan ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain, apakah akan dibiarkan? "Saya sampaikan, tidak. Tidak boleh kita biarkan, mereka yang terang terangan ingin mengganti Pancasila, ingin merongrong NKRI, meruntuhkan demokrasi negara ini. Tidak," tegas Jokowi, Minggu 16/07/2017.

Jokowi menegaskan, tidak akan membiarkan baik itu ormas maupun individu yang menyalahgunakan kebebasan yang telah diberikan. "Negara harus berani mengendalikan dan mengontrol karena memang adalah fungsi negara," katanya.

Untuk itu, lanjut Jokowi, bagi yang tidak setuju dengan Perppu Ormas yang dikeluarkan oleh pemerintah, bisa menggugatnya lewat jalur hukum. "Yang terakhir, yang tidak setuju dengan Perppu Ormas misalnya, silakan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum. Tapi yang kita ingin negara ini tetap utuh. Negara tidak bisa dirong-rong masa depannya, diron-grong kewibawaannya. Kita tidak ingin ada yang merong-rong NKRI kita," ujar Jokowi.***detik


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta

Foto: Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu(ro...