Polda Riau Tembak Mati Anggotanya yang Jual Narkoba

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Polda Riau Tembak Mati Anggotanya yang Jual Narkoba

MEDIA DETIL 1
Rabu, 07 Juni 2017

INVESTIGASINEWS.CO
PEKANBARU. Komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas peredaran narkoba patut diacungi jempol. Tak pandang bulu, tindakan tegas tetap diambil meskipun pelakunya oknum anggota polisi.

Seperti yang dilakukan di Provinsi Riau.‎ Brigadir HEN (42), seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis Resor Kabupaten Bengkalis, dilaporkan tewas diterjang peluru yang ditembakkan oleh Tim Opsnal Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

‎HEN berusaha melarikan diri dan melawan usai tertangkap oleh rekannya sendiri dari Polda Riau, lantaran ketahuan menjadi bandar narkoba. 

‎Sebanyak 7 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan 4000 butir pil ekstasi jenis happy five, diamankan saat HEN ditangkap bersama YN (42), pada Selasa (06/06/17) sekitar pukul 18.15 wib di Pelabuhan Roro Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis.

"Ya benar, ada anggota kita yang ditembak karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap. Ini terkait kasus narkoba," ujar Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara saat ekspos penangkapan di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Riau Jalan Kartini Pekanbaru, Rabu (07/06/17). Ia mengaku sudah melihat langsung jenazah terduga bandar narkoba ini.

Sebelumnya, dalam ekspos penangkapan bandar dengan barang bukti 40 kg sabu dan 160.000 butir ekstasi pada 8 April 2017 di Markas Ditresnarkoba Polda Riau, Zulkarnain menggertak akan menyikat para pelaku narkoba.

Saat itu, Ia berharap, akan melakukan ekspos di kamar mayat jika ada pelaku narkoba ditangkap. Ternyata bukan gertak sambal.

Namun Ia tak menyangka bahwa pelakunya adalah anggotanya sendiri yang terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan dan melarikan diri.‎

Brigadir HEN dilaporkan tewas dengan 4 peluru bersarang ditubuhnya. Tiga butir di punggung dan sebutir di dada sebelah kiri.‎ HEN diketahui tak pernah berdinas sejak 5 bulan terakhir. Ia justru memilih berjualan barang haram narkoba sebagai profesi barunya.

Sabu 7 kilogram milik Brigadir HEN terbungkus dalam 8 plastik bening besar dan 4 bungkus plastik ukuran sedang. Sedangkakan pil ekstasi disimpan dalam 16 ikat. Dimana, per ikatnya berisi 25 papan dan setiap papan berisi 10 butir pil ekstasi. ‎

Zulkarnain juga memaparkan, terungkapnya kasus ini, ada kaitan dengan penangkapan dua kilogram sabu di Kota Dumai yang dibawa oleh seorangnya wanita.

Dilaporkan, sebelumnya, Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Riau bekerjasama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Dumai, lebih dahulu menangkap Masni, seorang ibu rumah tangga, ketika menaiki bis dengan tujuan Palembang, Sumatera Selatan.

Dari tas Masni, disita 2 kilogram sabu dari Malaysia yang masuk melalui Dumai.‎ Wanita ini diketahui merupakan kurir atau suruhan dari bandar narkoba. Ia mendapat imbalan atas jasanya itu ketika sabu yang dibawanya sampai ke Palembang.‎

"Dia ini kurir, warga Aceh dan diminta mengantarkan sabu ke Palembang. Ada upahnya, jutaan rupiah," kata Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, Rabu sore.‎

Guntur menyebutkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pemantauan kepolisian terhadap bandar narkoba di Riau. ‎Selanjutnya didapat informasi akan ada seorang perempuan berangkat menaiki bis dengan tujuan Palembang.

Dan kebetulan, pada Selasa 6 Juni 2017 sekitar pukul 18.30 wib, ‎bis yang dimaksud berhenti di depan Polsek Bukit Kapur, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bukit Kapur.

Saat itu tersangka duduk di kursi nomor 3. "IRT ini diminta menyerahkan tasnya yang berada di belakang kursi. Tas itu digembok dan kuncinya diserahkan. Setelah dilihat, isinya dua paket besar narkotika jenis sabu," kata Guntur.

Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kota Dumi untuk penyidikan lebih lanjut. Dia mengaku hanya diperintah orang yang baru dikenalnya.

Dari sinilah petugas melakukan pengembangan di lapangan dan memburu sang bandar.

Kini, jenazah HEN berada di RS Bhayangkara Polda Riau. Sedangkan ‎tersangka lainnya, YN, dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau.

"Untuk tersangka Masni yang di Dumai, dibawa ke Mapolres setempat untuk diproses sesuai aturan berlaku," ucap Guntur.

Keterangan Foto:
Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara (Tengah) Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono (Kanan) dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo (Kiri) Saat Ekspos Penangkapan Narkoba di Kamar Mayat RS Bhayangkara Polda Riau.***
sumber: beritariau


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta

Foto: Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu(ro...