INVESTIGASINEWS.CO
Pandeglang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 180 pejabat yang terdiri dari Kepala Sekolah Dasar (SD), Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta jabatan fungsional (Jafung) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat (27/2/2026).
Dalam sambutannya, Sekda Pandeglang Asep Rahmat menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi dan promosi jabatan, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan pengawasan pemerintahan.
Ia menekankan tiga hal penting kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, harus fokus pada peningkatan kualitas proses belajar mengajar. Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, inovatif, dan mampu meningkatkan prestasi peserta didik.
“Harus fokus pada peningkatan belajar mengajar serta mampu menginspirasi, mengelola aset sekolah secara transparan, dan menjadi penggerak dalam transformasi teknologi di sekolah,” ungkap Asep Rahmat.
Hal kedua yang ditekankan adalah pengelolaan aset dan anggaran secara transparan dan akuntabel. Ia meminta para kepala sekolah agar tertib administrasi serta menghindari praktik yang dapat merugikan institusi maupun mencoreng nama baik pemerintah daerah.
“Kelola setiap aset dan anggaran dengan baik, transparan, dan sesuai aturan. Jabatan ini adalah amanah, jadi harus dijaga dengan integritas,” tegasnya.
Ketiga, Sekda menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Di era digital saat ini, menurutnya, dunia pendidikan tidak bisa lagi berjalan secara konvensional. Kepala sekolah dituntut mampu mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem pembelajaran maupun tata kelola sekolah.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Didin Fahrudin menjelaskan bahwa pelantikan ini telah melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 144 Kepala SD, 27 Kepala SMP, serta jabatan fungsional yang meliputi 4 Analis Hukum, 2 Medik Veteriner, 1 Analis SDM, 1 Bidan, dan 1 P2UPD (Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah),” jelas Didin.***f
Komentar