Kejari Siak Tetapkan Status Tersangka Korupsi Simkudes Siak

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Kejari Siak Tetapkan Status Tersangka Korupsi Simkudes Siak

Selasa, 06 Juni 2017
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Korupsi adalah tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan. Tindakan korupsi ini terjadi karena beberapa faktor yang terjadi di dalam kalangan masyarakat. Faktor internal merupakan sebuah sifat yang berasal dari diri kita sendiri.

Kajari Siak, Zondri SH kepada INVESTIGASINEWS.CO, Selasa 06/06/2017 menyampaikan, "Tersangka dalam kasus Simkudes ini adalah Abdul Razak, dan kita masih terus mendalaminya. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru yang akan menyusul, tergantung perkembangan penyidikan kedepannya. Ia kita tetapkan tersangka sekitar seminggu yang lalu, Rabu 31/05/2017. Hal ini juga telah diekspose bersama tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Dan tim penyidiknya masih akan terus memanggil saksi-saksi yang dianggap masih diperlukan", terang Zondri di kantornya.

Setelah ditetapkannya AR, Kepala BPMPD Siak oleh Kejari Siak sebagai tersangka dugaan korupsi Sistem Keuangan Desa (Simkudes) di dinas itu, masyarakat Kabupaten Siak sempat kaget dan heboh. Karena kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,163 Miliar dari kasus tersebut.

Usai wawancara dengan Kajari Siak Zondri, INVESTIGASINEWS.CO langsung mengejar Kepala BPMPD Siak Abdul Razak di ruangannya, Namun sayang beliau tidak ditemukan, kemudian dihubungi melalui telpon selulernya tidak diangkat, dan sms juga tidak dibalas.

Sebelumnya, seperti diketahui, sebanyak 122 desa mengadakaan paket software sistem informasi manajemen administrasi dan keuangan desa (Simkudes) di tahun 2015 lalu. Pengadaan tersebut dikerjakan oleh PT Dimensi Tata Desantara. Program itu bersamaan dengan pengadaan pelatihan, papan informasi monografi dan profil desa, serta pengadaan buku pedoman umum penyelenggaraan pemerintah desa plus CD aplikasi dan buku suplemen. Masing-masing desa mengangarkan sebesar Rp 17,5 juta. Dalam perjalanannya, ada dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp.1.163 milyard.***ellys

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta

Foto: Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu(ro...