Bangunan Tower Telkomsel di Bungaraya Belum Ada Ijin

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Bangunan Tower Telkomsel di Bungaraya Belum Ada Ijin

Rabu, 31 Mei 2017
INVESTIGASINEWS.CO
BUNGARAYA, SIAK. Pembangunan tower telkomsel jaringan 4G yang saat ini dikerjakan oleh PT.Mitra Setia diduga tidak memiliki izin mendiri bagunan (IMB). Hal ini jelas-jelas mengangkangi peraturan pemerintah daerah siak. Bangunan tower ini terletak di kampung bungaraya di jalan masuk TSM dusun sidomulyo.

Rabu, 31/05/2017, Kepala Dusun Sidomulyo, Iwan, kepada INVESTIGASINEWS.CO mengatakan, "Saya tidak tahu memiliki izin atau tidak. Saya pernah, dimintai menandatangi persetujuan pembangunan tower telkomsel oleh pemilik tanah, namun saya tidak mau menanda tangani", ungkap Kadus Iwan.

Pelaksana kerja pembangunan tower telkomsel, Patjiwuk ketika konfirm mengatakan, "Saya sudah mengurus IMB, tapi masih dalam proses dan itu ada orang tertentu yang mengurusnya. Kalau saya hanya mengejakan pembangunan tower saja", tuturnya.

Sementara Dinas PU bagian tata ruang, melalui Ferdi, menyebutkan, "Sampai sekarang pembanguna tower yang baru di Kecamatan Bungaraya itu belum ada mengantongi izin dari tata ruang PU Tarukim dan itu pandai-pandai dia aja", ujarnya.

Begitu juga Kabid Perizinan DPMPTSP, Arif Fadillah, mengatakan, "Sampai saat ini, tower yang itu belum ada pesyaratan IMB tower yang masuk ditempat kita", jelasnya.

Pantauan di lapangan, saat ini pemasangan tower setinggi 40 m sudah rampung terpasang termasuk pagar tower. Tampak pekerja sedang mengukur tegak bangunan fertikal tower dengan menguna alat tenol.***komar

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta

Foto: Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu(ro...