Rp70 Juta Uang Nasabah Hilang dari Rekening, Kuasa Hukum Somasi BRI Rangkasbitung

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Rp70 Juta Uang Nasabah Hilang dari Rekening, Kuasa Hukum Somasi BRI Rangkasbitung

Rabu, 04 November 2026

Foto: Rp70 Juta Uang Nasabah Hilang dari Rekening, Kuasa Hukum Somasi BRI Rangkasbitung. 


INVESTIGASINEWS,CO | RANGKASBITUNG – Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rangkasbitung, Eroy Royadi, S.H., dilaporkan kehilangan uang sebesar Rp70.026.000 dari rekening pribadinya. 


Atas kejadian tersebut, tim kuasa hukumnya dari Acep Saepudin & Partners Law Firm melayangkan somasi kepada pihak BRI Cabang Rangkasbitung, Rabu (4/11/2026).


Somasi tersebut dilayangkan untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban bank atas transaksi yang menyebabkan berkurangnya saldo rekening klien mereka pada 28–29 Oktober 2026.


Kuasa hukum Eroy, Darajat Gunawan, S.H., M.IP., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap rekening, dana tersebut diduga keluar melalui sejumlah transaksi transfer dan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).


Transaksi tersebut disebut berlangsung pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 23.00 WIB sampai 01.00 WIB.


"Klien kami kehilangan uang di rekening pribadinya sebesar Rp70.026.000. Setelah kami periksa, ternyata uang tersebut ditransfer dan digunakan untuk pembayaran QRIS pada malam hingga dini hari. Padahal, pada waktu tersebut klien kami sedang tidur," ujar Darajat.


Menurutnya, kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sistem keamanan transaksi dan perlindungan dana nasabah. Pihaknya menilai BRI perlu memberikan penjelasan serta bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kelalaian.


Senada dengan itu, PH lainnya, Wiyono, S.H., dan Saevtiansyah, S.H., menyampaikan bahwa somasi telah disampaikan kepada BRI Cabang Rangkasbitung.


"Kami selaku kuasa hukum Eroy Royadi telah mengirimkan somasi kepada Bank BRI Cabang Rangkasbitung agar segera mengembalikan uang klien kami. Jika pihak bank tidak menunjukkan pertanggungjawaban, kami akan menempuh langkah hukum, baik pidana maupun perdata," tegas mereka.


Somasi tersebut menjadi langkah awal yang ditempuh kuasa hukum untuk meminta penyelesaian atas hilangnya dana nasabah tersebut.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak BRI Cabang Rangkasbitung mengenai transaksi yang dipersoalkan maupun tanggapan atas somasi yang dilayangkan.


Kasus tersebut diharapkan dapat segera ditelusuri melalui pemeriksaan riwayat transaksi dan sistem keamanan perbankan sehingga penyebab berkurangnya dana nasabah dapat diketahui secara jelas.


Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi semua pihak terkait guna keberimbangan berita.***frd

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rp70 Juta Uang Nasabah Hilang dari Rekening, Kuasa Hukum Somasi BRI Rangkasbitung

Foto:  Rp70 Juta Uang Nasabah Hilang dari Rekening, Kuasa Hukum Somasi BRI Rangkasbitung.  INVESTIGASINEWS,CO  |  RANGKASBITUNG ...