Foto: Pemkab Lembata Kembali Raih Opini WTP, Bukti Konsistensi Pengelolaan Keuangan Daerah.
INVESTIGASINEWS.CO
LEMBATA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir Laode, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/6/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Lembata Syafrudin Sira, Sekretaris Daerah Lembata Paskalis Ola Tapobali, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin.
Kepala BKAD Kabupaten Lembata, Lukman Suksin, menjelaskan bahwa BPK RI sebagai auditor eksternal pemerintah telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
“BPK RI sebagai auditor eksternal pemerintah telah menilai dan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap informasi keuangan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lembata,” ujar Lukman Suksin.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Menurutnya, opini audit merupakan pernyataan profesional pemeriksa sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16 undang-undang tersebut.
Lebih lanjut, Lukman menyebutkan terdapat empat kriteria utama yang menjadi dasar penilaian BPK RI, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Menurutnya, keberhasilan Pemkab Lembata mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari konsistensi pemerintah daerah dalam memenuhi keempat kriteria tersebut secara berkelanjutan.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Lembata berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut.
Prestasi tersebut menjadi indikator positif atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***tvbw
Komentar