Foto: Pemda Lembata Siapkan Sumber PAD Alternatif untuk Dongkrak Pendapatan Daerah.
INVESTIGASINEWS.CO
LEMBATA - Prokopim Kabupaten Lembata mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 80,42 persen per November 2025. Meski menunjukkan tren positif, Bupati Lembata Kanis Tuaq menilai capaian tersebut masih menyisakan pekerjaan besar untuk menutup kekurangan sekitar 20 persen pada akhir tahun.
Dalam rapat evaluasi yang digelar di Desa Bour, Kecamatan Nagawutung, Bupati Kanis Tuaq menegaskan pentingnya percepatan pemungutan pendapatan dan peningkatan disiplin pelaporan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebagai strategi memperluas sumber pendapatan, Pemkab Lembata menyiapkan “mesin pendapatan” baru berupa peluncuran Kuari Pemda yang dijadwalkan pada 24 April 2026. Kuari tersebut diproyeksikan menjadi sumber PAD yang stabil, terutama untuk memenuhi kebutuhan material lokal dan mengurangi ketergantungan pasokan dari pihak swasta.
“Langkah ini diharapkan mampu menopang program prioritas nelayan, tani, dan ternak,” ujar Bupati Kanis Tuaq.
Selain pengembangan tambang galian C, Pemkab Lembata juga membahas penerapan sistem parkir berbasis barkod dengan pembayaran setahun ke depan. Model ini mengacu pada keberhasilan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dan diharapkan dapat menekan kebocoran retribusi parkir sekaligus meningkatkan transparansi pendapatan.Bupati Kanis Tuaq menjelaskan bahwa implementasi sistem barkod akan difinalisasi oleh Dinas Perhubungan bersama Badan Pendapatan Daerah.
Optimalisasi aset daerah turut menjadi fokus peningkatan PAD. Seluruh kendaraan dinas roda dua dan empat yang sudah tidak berfungsi akan dilelang setelah proses pendataan selesai dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengajukan usulan kepada bupati.
“Penjualan aset yang sudah tidak layak pakai diharapkan menjadi tambahan pendapatan daerah sekaligus mengurangi beban biaya pemeliharaan barang yang sudah tidak produktif,” jelasnya.Bupati Kanis Tuaq juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang tidak stabil, yang berdampak pada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia mengungkapkan adanya temuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan.
Untuk memastikan kepatuhan, Bupati Kanis Tuaq menginstruksikan pemotongan langsung melalui TPP bagi ASN yang belum memenuhi kewajibannya.
“Potong saja! ASN yang belum melunasi kewajiban membayar PBB dan pajak kendaraan, catat dan potong melalui tukin,” tegas Bupati Kanis Tuaq.***tvb
Komentar