INVESTIGASINEWS.CO
SERANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan permasalahan dualisme kepengurusan di beberapa kabupaten dan kota. Penyelesaian ini berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 yang telah disahkan Kemenkumham melalui SK AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025.
Pada Jumat (31/10/2025), PWI Banten memanggil kedua kubu yang sempat berselisih, yakni PWI Kabupaten Pandeglang dan Tangerang, untuk melakukan musyawarah di Sekretariat PWI Provinsi Banten, Kota Serang. Pertemuan dipimpin langsung Ketua PWI Banten Rian Nopandra bersama Sekretaris Fahdi Khalid.
Dalam suasana kondusif, kedua pihak menyatakan kesediaan untuk berdamai dan bersatu menjaga marwah organisasi. Hasil musyawarah menyepakati bahwa kepemimpinan sementara di tingkat kabupaten/kota akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh PWI Provinsi Banten selama enam bulan ke depan, hingga digelarnya Kongres Persatuan.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menegaskan penyatuan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat soliditas organisasi.
“Kami ingin memastikan PWI di seluruh Banten berdiri dalam satu komando, satu arah, dan satu tujuan. Dualisme hanya akan memecah kekuatan organisasi,” ujarnya.
Rian menambahkan, konsolidasi ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju Hari Pers Nasional (HPN) 2026. PWI Banten akan terus mendorong profesionalitas dan integritas wartawan di seluruh daerah.
Dengan berakhirnya dualisme, seluruh anggota PWI diharapkan kembali fokus menjalankan tugas jurnalistik secara berimbang dan konstruktif demi menjaga marwah organisasi serta kemajuan daerah.***f
(Sumber: reportasebanten.co.id / Humas PWI Banten)
Komentar