Foto: Bulan Cinta Laut, Bupati Lembata Pungut Sampah di Pantai.
INVESTIGASINEWS.CO
LEMBATA – Bupati Lembata, Kanis Tuaq, kembali turun ke lapangan dan berbaur dengan masyarakat dalam aksi bersih-bersih pantai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Pantai TPI pada 7 Oktober 2025, dalam rangka memperingati Bulan Cinta Laut (BCL) yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata.
Aksi ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Otonomi Kabupaten Lembata, yang jatuh pada 12 Oktober setiap tahunnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kanis Tuaq mengajak seluruh masyarakat Lembata untuk bersama-sama memerangi sampah laut dengan cara mendukung dan terlibat langsung dalam kegiatan Bulan Cinta Laut.
“Pelaksanaan program ini berbasis ekonomi biru, tujuannya untuk menjaga kesehatan laut sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi dan sosial di dalamnya,” ujar Bupati Kanis Tuaq.
Bupati menegaskan bahwa banyaknya sampah di pesisir pantai merupakan akibat perilaku manusia yang kurang peduli terhadap lingkungan.
“Sampah yang berserakan di pinggir pantai adalah ulah kita sendiri. Dampaknya bisa terasa jangka panjang, bahkan sampai kepada anak dan cucu kita. Karena itu, mari kita jaga laut kita,” imbaunya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga laut, yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat pesisir. Menurutnya, ekonomi biru mengedepankan pendekatan ekonomi sirkuler sehingga manfaatnya tidak hanya bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga menambah penghasilan masyarakat pesisir.
“Merawat laut harus disertai tindakan nyata, seperti menanam mangrove dan terumbu karang, menjaga kebersihan pantai, serta tidak menjadikan laut sebagai tempat pembuangan sampah,” tambah Bupati Kanis.
Sampah yang berhasil dikumpulkan oleh para nelayan kemudian dipilah berdasarkan jenisnya dan disetorkan ke bank sampah untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, Hadi Umar, menjelaskan bahwa program Bulan Cinta Laut merupakan gerakan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2022.
“Gerakan ini bertujuan mengentaskan masalah sampah laut melalui partisipasi aktif nelayan dan masyarakat. Selain menjaga ekosistem laut, kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi dari hasil pengelolaan sampah plastik,” ujar Hadi Umar.
Ia menambahkan, pelaksanaan Bulan Cinta Laut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, yang menekankan strategi pengurangan, pengelolaan, dan pencegahan sampah plastik di laut melalui pembentukan tim koordinasi nasional.
“Bulan Cinta Laut telah berhasil mengurangi sekitar 70 persen sampah laut pada tahun 2025. Ini sejalan dengan target nasional serta menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk terus menjaga kelestarian laut,” tutup Hadi Umar.***tvb
(tvbw)
Komentar