Foto: Tera Ulang Timbangan, Bagian dari Tata Kelola Pasar dan Pembinaan Pedagang.
INVESTIGASINEWS.CO
LEMBATA – Tata kelola pasar tidak hanya sebatas pembangunan tempat jualan atau penertiban pedagang. Ada aspek lain yang tak kalah penting, yaitu pembinaan dan pemberdayaan pedagang.
Salah satu bentuk pembinaan tersebut adalah tera ulang alat ukur atau timbangan (dacing) yang digunakan pedagang dalam aktivitas jual beli sehari-hari. Untuk itu, Bidang Metrologi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Lembata melakukan tera ulang alat timbang pedagang di Pasar Pada, Lewoleba, Selasa (30/9/2025).
Tera ulang alat timbang dilakukan secara berkala setiap tahun untuk memastikan timbangan tetap sesuai standar. Hal ini bertujuan menjamin kepuasan bersama antara penjual dan pembeli.
“Dengan adanya tera ulang, baik pedagang maupun masyarakat pembeli sama-sama merasa puas. Tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” kata Kepala Bidang Metrologi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Lembata, Yakobus Wayong Kia.Ia berharap semua pedagang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tera ulang timbangan masing-masing agar tidak menimbulkan polemik antara penjual dan pembeli. “Kapasitas timbangan yang ditera ulang mencakup semua jenis, mulai dari daya timbang kecil hingga maksimal,” ujarnya.***(Tvb)