Foto: Pembangunan Semenisasi Jalan PT MAN Tetap Berlanjut Meski Warga Tolak Pembatasan Tonase 6 Ton.
INVESTIGASINEWS.CO
TAMBUSAI UTARA, Rokan Hulu – Proyek pembangunan semenisasi jalan menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Merangkai Artha Nusantara (PT MAN) di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, menuai penolakan dari warga, Selasa (5/8/2025).
Penolakan tersebut bukan ditujukan terhadap pembangunan fisik jalan, melainkan terhadap kebijakan pembatasan kapasitas tonase kendaraan maksimal 6 ton yang dinilai menghambat aktivitas perekonomian masyarakat.
Menurut warga, jalan yang sedang disemenisasi itu merupakan akses utama menuju kebun, serta jalur pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan menuju PKS. Dengan diberlakukannya pembatasan tonase, banyak kendaraan pengangkut hasil panen warga tidak dapat melintas karena bobotnya melebihi batas 6 ton.
“Warga sebenarnya mendukung pembangunan jalan, karena akses yang bagus tentu sangat membantu. Tapi yang kami tolak adalah pembatasan tonase maksimal 6 ton. Ini jelas menyulitkan kami dalam mengangkut hasil kebun ke pabrik,” kata salah seorang warga Bangun Jaya saat ditemui media.
Meski keberatan telah disampaikan, proyek semenisasi jalan tetap dilanjutkan tanpa mengakomodasi aspirasi warga. Pekerjaan tersebut mendapat pengawalan dari Satpol PP Rokan Hulu dan Polres Rohul.
Beberapa warga lainnya juga menyayangkan keputusan tersebut. Mereka berharap pemerintah setempat meninjau ulang kebijakan tonase agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memberi manfaat bagi semua pihak, khususnya masyarakat lokal yang setiap hari menggunakan jalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bangun Jaya belum memberikan tanggapan.***ks
(Kaliun Siregar/Esra)