Foto: Terungkap: ‘BIN Palsu’ yang Jebak Wartawan di Swiss-Belhotel Ternyata Oknum Intel/ Oknum TNI, Diduga Dibayar Pelaku (Nas, Wartawan Portal.id yang di jebak).
INVESTIGASINEWS.CO
Manado - Identitas oknum yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan menjebak wartawan berinisial Nas dengan uang sebesar Rp20 juta, akhirnya terungkap. Pelaku ternyata merupakan oknum intel (oknum TNI), yang diduga menerima bayaran dari pelaku tambang ilegal.
Prajurit TNI yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat itu justru disinyalir menjadi alat pelaku tambang ilegal yang merasa terganggu atas pemberitaan aktivitas mereka.
Modus penjebakan terhadap Nas terjadi usai wartawan dari redaksi PortalSulut.ID menulis berita mengenai aktivitas tambang ilegal yang melibatkan nama RSB di kawasan Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Nas sempat ditangkap oleh personel Polresta Manado pada Sabtu (7/6/25) siang.
Penangkapan tersebut bermula dari pertemuan sebelumnya, Sabtu malam, ketika Nas dihubungi oleh dua orang—salah satunya mengaku sebagai anggota BIN/TNI dan satunya lagi rekan seprofesi (wartawan) untuk bertemu di Hotel Aston. Namun, pertemuan kemudian dialihkan ke Swiss-Belhotel Manado.
Dalam pertemuan itu, kedua oknum tersebut, yang mengaku sebagai utusan RSB menawarkan uang sebesar Rp20 juta kepada Nas agar bersedia menurunkan (take down) berita yang telah diterbitkan. Kesepakatan itu tercapai dan rencananya akan direalisasikan keesokan harinya, Minggu siang.
Namun, saat Nasution datang pada hari yang disepakati, ia justru ditangkap oleh aparat kepolisian dan langsung dibawa ke Mapolresta Manado.
Di kantor polisi, Nas diminta untuk membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa berita tambang ilegal yang memuat nama RSB adalah tidak benar (hoaks). Ia juga dipaksa menuliskan pernyataan bahwa PortalSulut.ID tidak akan lagi memuat berita terkait RSB.
Selain itu, ia diminta menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada RSB.
Pantauan redaksi menunjukkan bahwa pada 23 Mei 2025, PortalSulut.ID memang menerbitkan laporan investigasi mengenai aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat yang disebut-sebut melibatkan nama E, S, dan RSB. Lokasi aktivitas itu berada di Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolmong Selatan.
Menanggapi peristiwa ini, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara, Edwin Popal, menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh redaksi PortalSulut.ID bukanlah menyebarkan hoaks.
“Itu bukan hoaks, tapi belum tuntas. Investigasinya putus di tengah jalan. Seharusnya ada data pendukung seperti video, foto, serta konfirmasi atau klarifikasi. Wartawan juga harus menahan diri dan tidak terburu-buru mengeksekusi berita,” ujar Popal saat dimintai tanggapan.
Ia menambahkan, praktik tekanan terhadap media oleh pelaku kejahatan, termasuk tambang ilegal, perjudian, hingga mafia minyak, bukanlah hal baru.
“Kalau dicermati secara objektif, redaksi PortalSulut.ID berada dalam tekanan agar tidak memuat berita buruk (bad news) dengan dalih bahwa itu hoaks. Padahal, itu produk jurnalistik yang belum tuntas, bukan berita palsu,” tegas Popal.
Sementara, terkait keberadaan tambang yang diduga ilegal, dari pihak terkait dan pihak APH belum didapat keterangan secara resmi.***dg
Reporter: David G
Editor: Redaktur InvestigasiNews.co