Polda Sulut Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah ke GMIM

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Polda Sulut Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah ke GMIM

Selasa, 08 April 2025

Foto: Polda Sulut Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah ke GMIM. 


INVESTIGASINEWS.CO

Manado – InvestigasiNews
Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM pada periode 2020–2023.


Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (7/4/2025) malam. Ia didampingi Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi, Dirreskrimsus, dan Kabid Humas.


“Polda Sulut telah menetapkan lima tersangka, yaitu JRK, AGK, FK, SK, dan HA. Empat berasal dari Pemprov Sulut, satu dari Sinode GMIM,” ujar Kapolda.


Menurut Kapolda, penyidikan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami melakukan penyelidikan, dan setelah cukup bukti, dilanjutkan ke tahap penyidikan,” katanya.


Penyidik juga telah memeriksa 84 saksi, termasuk dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sulut, Biro Kesra, Tim Anggaran Pemprov, Inspektorat, Sinode GMIM, UKIT, serta kelompok masyarakat dan pelapor.


Keterangan ahli juga telah dikumpulkan dari Kemendagri, Kemenkumham, ahli konstruksi Politeknik, dan auditor keuangan negara. Hasil audit BPKP mencatat kerugian negara mencapai Rp8.967.684.405.


Kelima tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya berupa penjara seumur hidup atau pidana penjara 4–20 tahun serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.


Kapolda mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menghormati proses hukum. “Proses penegakan hukum ini dilakukan secara transparan dan profesional. Kami menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.***dg


David Gosali

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Darurat Armada di Siak: Antrean Kendaraan Capai Empat Hari, Solusi Masih di Atas Kertas

Foto: Darurat Armada di Siak: Antrean Kendaraan Capai Empat Hari, Solusi Masih di Atas Kertas.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK  — Antr...