Foto: Kelurahan Kabayan Lanjutkan Program PTSL Tahun 2025.
INVESTIGASINEWS.CO
Banten – Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kembali menerima Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025. Program ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan tahun 2024 yang belum terselesaikan seluruhnya.
Lurah Kabayan, Imat Rohimat, S.Sos., menjelaskan bahwa pada 2024 pihaknya mendapat kuota 1.500 bidang tanah. Namun, karena sebagian warga telah mengurus sertifikat secara reguler sejak 2008, kuota tersebut tidak terserap sepenuhnya.
“Alhamdulillah, tahap pertama telah didistribusikan. Sisa 233 bidang, dan setelah proses ploting sertifikat, kini tinggal 89 bidang lagi yang akan diselesaikan tahun ini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
PTSL di wilayah tersebut melibatkan Satgas BPN, tim yuridis dari BPN Pandeglang dan kelurahan, petugas pengukuran, serta pendamping lapangan.
Kelurahan Kabayan dengan luas 473 hektare juga tercatat sebagai peringkat pertama dalam capaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Pandeglang, dengan target sekitar Rp248 juta per tahun sejak 2011.
Imat menambahkan pentingnya sosialisasi sertifikat elektronik dan meminta dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat pemutakhiran data PBB. Ia juga berharap warga tidak dipersulit dalam proses sertifikasi.
“Beberapa bidang tanah masih atas nama pemilik lama karena data PBB belum diperbarui. Kami juga mengusulkan agar piutang PBB sejak 1998 bisa ditindaklanjuti, seperti halnya pajak kendaraan,” katanya.***f@Farid
Kaperwil Banten