INVESTIGASINEWS.CO
Siak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak berhasil meraih penghargaan Terbaik II dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat kabupaten/kota se-Riau tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Bawaslu Provinsi Riau pada Rabu, 23 April 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Perselisihan Hasil Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Mahkamah Konstitusi. Acara ini digelar di Aula Bawaslu Riau, Pekanbaru.
Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima.
"Kita patut bersyukur atas penghargaan ini. Ini kali pertama Bawaslu Riau memberikan penghargaan terhadap pengelolaan JDIH di tingkat kabupaten/kota, dan Bawaslu Siak berhasil menjulang prestasi tersebut. Ini adalah pencapaian yang patut diapresiasi," ungkap Zulfadli usai menerima penghargaan.
Zulfadli berharap pencapaian ini dapat menjadi batu loncatan untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Bawaslu Kabupaten Siak.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Siak sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ikhsan Parulian Harahap, turut mengapresiasi pencapaian tersebut. Ia yang juga merupakan penggerak utama JDIH di Bawaslu Siak menyatakan:
"Ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja terbaik Bawaslu Siak dalam mengelola JDIH sebagai layanan publik dalam mendokumentasikan dan menyebarkan informasi hukum," ujarnya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bawaslu Riau, rekan-rekan staf, dan sekretariat Bawaslu Siak yang telah mendukung pengelolaan JDIH secara optimal," tutupnya.***komar