Bahri Permana Ketua Forum non ASN: "Mohon Pemkab Bisa Benahi Regulasi CASN PPPK"

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Bahri Permana Ketua Forum non ASN: "Mohon Pemkab Bisa Benahi Regulasi CASN PPPK"

Minggu, 02 Februari 2025
Foto: Bahri Permana (Ketua Forum pegawai Non ASN Kabupaten Lebak). 

INVESTIGASINEWS.CO
Banten - Bahri Permana Ketua Forum non ASN kabupaten Lebak menjelaskan kepada awak media online investigasinews.co usai hadiri undangan Audiens dengan Pemkab Lebak yang dihadiri oleh PJ.Bupati Lebak,Kepala BKPSDM Lebak,Kepala BKAD Lebak dan sejumlah anggota Forum yang diKetuainya diGedung Negara Jumat baru lalu.

Ia menyampaikan "ini adalah rangkaian lanjutan dari RDP dengan DPRD Lebak 23 Januari lalu,ketika itu kami berharap agar wakil rakyat parlemen Lebak menperjuangkan seluruh pegawai kategori R1 dan R2 dapat diangkat menjadi pegawai P3K paruh waktu dan Gaji yang diberikan sesuai dengan UMK kabupaten Lebak."

Seraya Ia menambahkan kembali penjelasannya kepada awak media dirinya meminta arahan PJ.Buoati Lebak (Gunawan Rusminto) terkait demo besar besaran secara nasional untuk menuntut pemerintah pusat selaku pemegang mandat Rakyat melalui BKN RI agar seluruh Pegawai honorer dimaksud bisa lebih bermartabat dan berdaya guna lusa tertanggal 3 Februari 2025 di Jakarta,pada arahannya PJ.Bupati Lebak meminta agar Kami tidak terprovokasi sehingga prosesnya berjalan lancar karna saluran aspirasi aspirasi masih terbuka lebar salah satunya meminta RDP dengan DPR RI dan bisa memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya.

Bahri menyambut baik arahan Pj.Bupati Lebak tersebut untuk mengikuti RDP dengan DPR RI.

Bahri juga mengusulkan agar pemerintah bisa benahi Regulasi CASN PPPK pasalnya terjadi disharmoni antara kebijakan dan penganggaran,sehingga banyak menimbulkan gelombang reaksi diberbagai daerah di Indonesia.

Ia menjelaskan kembali bahwa akar masalahnya adalah kebijakan seleksi PPPK masih bersifat sentralistik sementara alokasi anggaran di desentralisasi kan ke daerah sesuai kemampuan APBD,Bahri juga menegaskan bahwa kehadiran Forum Non ASN Kabupaten Lebak ditingkat Nasional sangat penting guna memberikan masukan perbaikan pelaksanaan seleksi PPPK yang nantinya berdampak positif pada penyempurnaan Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.***@Farid

Kaperwil Banten.

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

HPN ke-79 di Riau, Persatuan Wartawan Indonesia Terbelah, Namun Optimisme untuk Rekonsiliasi Tetap Tinggi

Foto: HPN ke-79 di Riau, Persatuan Wartawan Indonesia Terbelah, Namun Optimisme untuk Rekonsiliasi Tetap Tinggi.  INVESTIGASINEW...