Pjs Bupati Siak Mendukung Kawasan Industri Hijau Futong Sebagai PSN. KITB Tertinggal

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Pjs Bupati Siak Mendukung Kawasan Industri Hijau Futong Sebagai PSN. KITB Tertinggal

Selasa, 12 November 2024
Foto: Pjs Bupati Siak Mendukung Kawasan Industri Hijau Futong Sebagai PSN. KITB Tertinggal. 

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) sudah tidak masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Perubahan terjadi setelah pusat menetapkan Kawasan Industri Hijau Futong (KIHF) yang juga terletak di kecamatan Sungai Apit sebagai PSN. 

Pjs Bupati Siak Indra Purnama mendukung penuh KIHF sebagai PSN tersebut. Pjs Bupati telah menyurati Direktur Utama PT Asia Pasific Chemical (APCh) dan Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) pada 6 November 2024 kemarin untuk mengabulkan permohoan kesesuaian pola ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Siak. 

Areal rencana kegiatan pembangunan industri kimia dasar terintegrasi PT APCh tersebut seluas lebih kurang 1.035 Ha di Kecamatan Sungai Apit. Pembangunan kawasan industri akan lebih gencar di KIHF sebagai PSN. 

Dalam surat yang disampaikan, Pjs Bupati Siak menyatakan, Pemerintah Daerah kabupaten Siak mendukung Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. 

“Yang di dalam lampiran sektor kawasan menetapkan salah satunya Kawasan Industri Hijau Futong sebagai Proyek Strategis Nasional,” ujar Pjs Bupati Siak. 

Dalam surat itu ia juga menyatakan, untuk melakukan perubahan pola ruang yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Siak Tahun 2020-2040 mengikuti mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang.

Berdasarkan dukungannya maka luasan lahan permohonan PT APCh akan menjadi bahan pertimbangan untuk diakomodir dalam revisi RTRW  Kabupaten Siak 2025-2045. Hal ini sesuai dengan tahapan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat Siak banyak yang menyayangkan KITB tidak masuk ke PSN. Padahal KITB merupakan harapan besar masyarakat untuk menjadi magnet ekonomi baru di kabupaten Siak.***m.s

Liputan Khusus INVESTIGASNEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tour de Siak 2024 Ajang Balap Sepeda Internasional di Kabupaten Siak

Foto: Tour de Siak 2024 Ajang Balap Sepeda Internasional di Kabupaten Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Pelepasan Pembalap Tour d...