Foto: Ini Visi Misi Lengkap Paslon Nomor 1 (ISO) Irving - Sugianto, Program HEBAT untuk Seluruh Masyarakat Kabupaten Siak.
INVESTIGASINEWS.CO
RIAU - SIAK. Paslon Bupati Siak periode 2025-2030 akan laksanakan debat publik yang ditaja KPUD Siak hari ini, Sabtu 02/11/2024 di Ruang Bertuah Hotel Pangeran Pekanbaru, dimulai pukul 19:30 WIB - selesai.
Berikut Visi Misi Paslon 1 Irving - Sugianto (ISO) selengkapnya:
VISI DAN MISI
PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIAK
PERIODE 2025 – 2030
Ir. H. IRVING KAHAR ARIFIN, ME DAN H. SUGIANTO, SH
VISI
TERWUJUDNYA KABUPATEN SIAK YANG HANDAL, ELEGAN, BERBUDAYA MELAYU, AGAMIS, TRANSPARAN (HEBAT)
PENJABARAN VISI
Lima kata kunci dari visi ini mengacu pada lima kata huruf yang membentuk kata HEBAT (H)andal, (E)legan, (B)erbudaya Melayu, (A)gamis dan (T)ransparan. Aspek yang termaktub dalam visi ini merupakan keperluan azas manusia, bila ini terpenuhi maka terbangunlah Kabupaten Siak yang HEBAT.
HANDAL
Memiliki makna bahwa Kabupaten Siak akan menjadi daerah yang diperhitungkan disegala bidang, memiliki daya saing dan prestasi dengan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, sehat, kreatif dan inovatif.
ELEGAN
Memiliki makna bahwa pembangunan Kabupaten Siak akan diarahkan dengan perencanaan yang matang, berbasis data, guna mencapai hasil yang diinginkkan, efisien dan efektif dengan mengedepankan ciri khas dan karakter tersendiri yang berwawasan lingkungan.
BERBUDAYA MELAYU
Sebagai Kabupaten yang merupakan peninggalan Kerajaan Siak, warisan budaya dan bangunan Cagar Budaya, merupakan potensi yang tak ternilai untuk dilestarikan dan dimanfaatkan serta dikembangkan dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal melalui sektor Pariwisata yang berkelanjutan.
AGAMIS
Pemerintah dan masyarakat yang ingin diwujudkan adalah pemerintah dan masyarakat yang religius yang menerapkan nilai-nilai agama dalam setiap kegiatan dan tatanan kehidupan masyarakatnya, dengan berpedoman nilai-nilai agama dalam pengambilan setiap keputusan.
TRANSPARAN
Kabupaten Siak dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil akan mengedapankan keterbukaan, bersih, akuntabel dan dapat diakses oleh masyarakat.
MISI
1. Mewujudkan pembangunan sumber daya manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang handal dan unggul melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan;
2. Menselaraskan penataan ruang wilayah yang berdaya saing guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, dalam rangka pemerataan kesejahteraan masyarakat;
3. Mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan melalui pengembangan sector pertanian, Industri kreatif & UMKM dan pariwisata yang dilandasi karakter kota pusaka sebagai keunggulan Kabupaten Siak;
4. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan sosial serta memperkuat kerukunan hidup umat beragama dan menjadikan agama sebagai pembentuk identitas masyarakat;
5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, berwibawa dan akuntabel melalui penguatan Aparatur Sipil Negara yang berkualitas dan berkapasitas.
PROGRAM KERJA
MISI - 1
A. BIDANG PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan unsur penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) dalam menciptakan daya saing suatu daerah, makin tinggi mutu pendidikan di suatu daerah maka akan berkualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah tersebut, yang pada gilirannya semakin Handal dan diperhitungan daerah dimaksud. Beberapa Program Strategis dalam upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Siak:
1. Meningkatkan kesejahteraan guru negeri, swasta, serta honorer dan memberikan penghargaan dan reward kepada tenaga pendidik yang berprestasi.
2. Memantapkan program wajib belajar dan sekolah gratis untuk sampai tingkatan menengah atas.
3. Pemberian beasiswa kepada anak kurang mampu dan berprestasi untuk perguruan tinggi yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Siak untuk tingkatan D4,S1,S2 dan S3.
4. Meningkatkan kualitas dan mutu tenaga pendidik, dengan memberikan kesempatan melalui jenjang akedemis atau pelatihan-pelatihan.
5. Meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan, sesuai tuntunan globalisasi dan digitaliasi untuk sekolah negeri atau sekolah swasta secara selektif.
B. BIDANG KESEHATAN
1. Standarisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat guna memberikan layanan yang lebih adil, merata dan bermutu dengan berbasis Universal Health Coverage (UHC).
2. Meningkatkan sarana dan prasarana di setiap Puskesmas, disesuaikan dengan jumlah penduduk di kecamatan masing-masing.
3. Meningkatkan kesejateraan paramedis (Dokter Spesialis, Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Bantuan Medis (TBM), Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan Tenaga honorer).
4. Meningkatkan pelayanan kesehatan di Kampung-Kampung terpencil secara periodic dengan menyediakan ambulance khusus dan paramedic guna pencegahan, pemberantasan penyakit menular, perbaikan gizi masyarakat dan menurunkan angka stunting pada balita.
5. Menurunkan angka kematian ibu dan bayi pada saat persalinan.
C. BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
1. Menyediakan anggaran khusus Kepemudaan dan Olahraga.
2. Meningkatkan kompetensi pemuda dan pengembangan kapasitas kepemudaan sebagai agen pembangunan.
3. Pembentukan dan pengembangan kelompok-kelompok kepemudaan sebagai media penyaluran minat dan bakat dan sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya sejak dini.
4. Peningkatan kapasitas sarana dan prasarana olah raga yang menunjang pencapaian prestasi agar mampu bersaing tingkat regional, nasional maupun internasional guna mewujudkan atlit-atlit berprestasi pada kompetisi tingkat nasional maupun internasional secara sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan.
5. Pembinaan olahraga dan memberikan reward kepada atlit yang berprestasi.
D. BIDANG PEMANFAATAN IPTEK
1. Mewujudkan smart technologi melalui smart city, smart school, smart health, smart transportation, smart environment, smart economy, smart infrastructure.
2. Mewujudkan digitalisasi dalam pelayanan public dan investasi.
3. Pemanfaatan teknologi dan informasi berbasis big data guna pengambilan keputusan.
4. Pemanfaatan iptek untuk pembangunan sektor-sektor penting.
5. Pemanfaatan iptek dalam tata kelola pemerintahan.
MISI - 2
A. BIDANG INFRASTRUKTUR
1. Mewujudkan Penataan Ruang sebagai acuan Pembangunan Daerah.
2. Melakukan Pembangunan, Peningkatan, dan Preservasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan serta meningkatkan pelayanan transportasi guna mobilitas wilayah dan Pertumbuhan Ekonomi dalam konsep pro growth, pro jobs dan pro poor, pro environment.
3. Pembangunan Kawasan Perumahan Rakyat, Permukiman Strategis dan Kampung-kampung cepat tumbuh.
4. Pembangunan dan Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) untuk meningkatkan kelestarian fungsi dan keberlanjutan pemanfaatan SDA serta mengurangi daya rusak air.
5. Pembangunan Bangunan Gedung Negara dan bangunan gedung pemerintah lainnya.
6. Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) baik secara Regional maupun Separated, termasuk Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat.
7. Pembangunan Pembangkit Listrik, Jaringan Listrik dan Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui kerja sama dengan PT PLN ataupun dengan Perusahaan – Perusahaan yang memiliki kelebihan Listrik.
8. Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Taman Layak Anak di setiap Kecamatan.
9. Pemenuhan kebutuhan perumahan, rumah layak huni, rusunawa, rumah khusus melalui program Perumahan Rakyat.
10. Meningkatkan infrastruktur dan system pengelolaan dan pengolahan sampah.
MISI - 3
A. BIDANG EKONOMI
1. Menciptakan kemudahan dan percepatan investasi.
2. Melakukan evaluasi terhadap BUMD yang telah terbentuk dan potensi BUMD baru yang dibutuhkan.
3. Pemetaan potensi baru pertambangan, kehutanan, perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata dan potensi lainnya yang berbasis ekonomi kerakyatan.
4. Membuka dan meningkatkan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK) guna menyiapkan tenaga terampil di setiap Kecamatan guna mengurangi pengangguran di setiap Kecamatan.
5. Meningkatkan dan mengembangkan UMKM sebagai basis perekonomian masyarakat, dengan prinsip minimal satu kampung/kelurahan satu komoditi.
B. BIDANG PERTANIAN
1. Meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian.
2. Menyediakan sarana produksi pertanian, seperti benih padi dan palawija, serta sertifikasi bibit unggul.
3. Penyusunan rencana kebutuhan pupuk bersubsidi dan pembinaan penyalurannya
4. Program Penumbuhan Wirausahawan Muda Pertanian (PWMP).
5. Pemagangan untuk peningkatan kapasitas SDM pertanian.
C. BIDANG INDUSTRI KREATIF DAN UMKM
1. Menyediakan wadah kreatifitas bagi generasi muda.
2. Melakukan Pembinaan, pengawasan, dan penghargaan UMKM berprestasi.
3. Mendorong digitalisasi UMKM untuk meningkatkan efisiensi operasional, produktivitas, dan daya saing.
4. Memberikan dukungan melalui program KUR dan pembiayaan Ultra Mikro dan Digitalisasi UMKM.
5. Meningkatkan dan mengembangkan UMKM sebagai basis perekonomian masyarakat, dengan prinsip minimal satu kampung/kelurahan satu komoditi.
D. BIDANG BUDAYA DAN PARIWISATA
1. Memaksimalkan peran serta pemuka adat Melayu Siak dan Resam Kerajaan Siak dalam program pembangunan.
2. Mengembangkan Program Penataan Pelestarian KOTA PUSAKA Siak Sri Indrapura.
3. Membangun kantong-kantong pertumbuhan seni budaya nusantara dengan mengedepankan seni dan budaya Melayu dan melindungi dan mengembangkan kearifan lokal dalam rangka meningkatkan nilai-nilai budaya dengan memperkuat identitas dan kekhasan masing-masing daerah.
4. Memfasilitasi ruang ekspresi para seniman dan budayawan dengan memaksimalkan peran Dewan Kesenian Siak (DKS) untuk mengembangkan seni dan budaya.
5. Menggali potensi wisata baru, menggelar iven seni dan budaya secara terencana, berkala dan kontinyu serta memberikan pembinaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk perkembangan Kampung Wisata.
MISI - 4
A. BIDANG AGAMA DAN SOSIAL
1. Meningkatkan sarana peribadatan
2. Meningkatkan kesejahteraan guru PDTA, TPA, Mengaji, Gharim, dan Imam mesjid.
3. Meningkatkan kerukunan kehidupan umat beragama dengan cara antara lain:
a. Memfasilitasi dialog antar umat beragama untuk menyamakan pandangan terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
b. Meningkatkan peran tokoh-tokoh agama untuk berperan aktif sebagai agen perubahan (agents of change) untuk membina umat.
c. Menciptakan kondisi dan mengintegrasikan peran tokoh agama dalam kegiatan pemerintahan, sehingga pemerintah dapat mengontrol dan mencegah perbuatan yang melanggar aturan dan hukum yang ada.
4. Membentuk dan memaksimalkan forum lintas etnis, paguyuban, Ikatan keluarga daerah sebagai upaya menjalin silaturahmi antar suku.
5. Memberikan bantuan sosial dan santunan kematian kepada masyarakat kurang mampu dan disabilitas.
MISI - 5
A BIDANG PELAYANAN MASYARAKAT DAN PENINGKATAN SUMBER DAYA APARATUR DAERAH.
1. Menciptakan standar pelayanan bagi masyarakat, dengan prinsip cepat, ramah, dan bebas dari pungutan liar.
2. Menempatkan aparatur pemerintahan sesuai dengan kemampuan, pendidikan, dan kompetensi yang dimiliki, termasuk Meningkatkan SDM Aparatur Pemerintah.
3. Penegakan disiplin aparatur pemerintahan yang akan dilakukan secara berkelanjutan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
4. Meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, aparatur desa dan tenaga honorer.
5. Meningkatkan Alokasi Dana Desa (ADD).
6. Percepatan pemekaran Kecamatan dan Kampung sesuai amanat Undang-Undang.
7. Meningkatkan peran pemerintah dalam menyelesaikan persengketaan lahan masyarakat.
B. BIDANG HUKUM DAN KEAMANAN
1. Merancang dan membuat perda yang benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan Kabupaten Siak, dengan tetap memperhatikan undang-undang yang lebih tinggi.
2. Mendukung dan mendorong institusi penegak hukum, dalam menerapkan hukum seadil-adilnya.***m.d.k
Laporan Khusus INVESTIGASINEWS.CO