Foto: Bupati Sukiman Hadiri Launching Penyaluran Bantuan Iuran JKK dan JKM, BPJS Ketenagakerjaan kepada 16.585 Melalui DBH Sawit.
INVESTIGASINEWS.CO
Rokan Hulu - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi meluncurkan program Penyaluran Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 16.585 pekerja sektor perkebunan kelapa sawit. Program ini didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk Kabupaten Rokan Hulu tahun 2024, bertempat di Hall Mesjid Agung Islamic Center Rohul, pada Jumat (6/9/2024)
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Rokan Hulu dengan simbolis pemukulan gong. Acara tersebut juga diwarnai dengan penyerahan santunan BPJS kepada para penerima manfaat, baik berupa santunan kesehatan maupun kematian. Hal ini sebagai bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi para pekerja di sektor perkebunan.
Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatif peluncuran program ini yang dinilai sangat bermanfaat bagi pekerja sektor perkebunan sawit di wilayah Rokan Hulu.
“Mudah-mudahan dengan program ini, para pekerja dan petani perkebunan bisa terjamin keselamatannya serta terlindungi. Mengingat masyarakat Rokan Hulu mayoritas bekerja di sektor perkebunan sawit,” ujar Sukiman.
Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatra Barat - Riau, Eko Yulianda, menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja. Menurutnya, beberapa tahun yang lalu, banyak orang belum memahami bahwa jaminan sosial merupakan bentuk kepedulian negara dan pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Kini, dengan adanya jaminan sosial, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya jika terjadi sesuatu, seperti kecelakaan kerja atau kematian. Perlindungan ini mencakup 16.585 pekerja di sektor sawit di Rokan Hulu,” jelas Eko.
Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa jika ada pekerja yang sakit, BPJS Kesehatan hadir untuk membantu. Sedangkan jika terjadi kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan, dan dalam kasus kematian, santunan akan diberikan untuk meringankan beban keluarga.
Menurutnya, ini adalah bentuk nyata dari kehadiran negara dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor perkebunan sawit yang merupakan tulang punggung ekonomi Kabupaten Rokan Hulu.
Namun, Eko juga mengakui bahwa pelaksanaan program ini masih menghadapi beberapa tantangan, terutama terkait pekerja yang belum mampu. Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan agar semua pekerja dapat terdaftar dan mendapatkan manfaat dari program ini.
Eko mengimbau masyarakat yang belum tergabung untuk segera mendaftar secara pribadi ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang terjangkau, sekitar Rp16.800 per bulan, mereka bisa mendapatkan perlindungan yang sangat penting.
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu , Zulhendri, M.IP juga menggarisbawahi bahwa Dana Perimbangan Hasil (DPH) sawit menjadi salah satu sumber utama dalam mendukung berbagai program pembangunan di daerah tersebut. Sebanyak 20% dari DPH dialokasikan untuk program sosial, termasuk perlindungan tenaga kerja.
Zulhendri menjelaskan bahwa Kabupaten Rokan Hulu, yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan lahan perkebunan sawit terluas, memiliki lebih dari 100.000 pekerja di sektor ini. Hal ini menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai dinas dan lembaga untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja di sektor perkebunan.
“Alokasi dana DPH sawit yang tepat sangat penting dalam menjaga kelangsungan program perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Selain itu, hal ini juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor perkebunan, yang merupakan sektor vital bagi Rokan Hulu,” ungkapnya.
Turut hadir Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, Asisten II Setda Kabupaten Rokan Hulu, H. Ibnu Ulya, serta sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumatra dan Provinsi Riau, Kepala Cabang BPJS Kabupaten Rokan Hulu Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja Rohul.***Adv
(Kaliun)